Bersama Panwascam, Polsek Himbau Warga Larangan Money Politik

Sabtu, 05 Desember 2020 - 21:33:51 WIB Cetak

SIMPANG KANAN --- Semakin dekatnya hari pencoblosan pada Pilkada kabupaten Rokan Hilir, untuk itu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersinergi dengan Polsek Simpang Kanan melaksanakan kegiatan bersama. 

Dimana dengan kekuatan 14 personil gabungan, dua lembaga institusi ini turun kelapangan secara bersama bertujuan untuk melakukan patroli serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang larangan Money Politik.

Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah STrk Msi dalam apel yang dilaksanakan pada Sabtu (5/12) ini memberikan himbauan kepada seluruh Panwascam dan personil untuk bersama-sama memberantas Money Politik di wilayah Kecamatan Simpang Kanan.

" Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi adanya kecurangan serta terciptanya pilkada yang bersih, jujur dan adil pada saat Desember mendatang," ujar Iptu Angga. 

Dan dalam kegiatan tersebut sasaran utamanya yakni kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik, Team Paslon, rumah warga dan simpatisan yang berada di wilayah Kecamatan Rimba Melintang.

Namun dari hasil patroli yang dilakukan Panwaslu Kecamatan bersama Polsek Rimba Melintang tidak menemukan adanya pelanggaran Pilkada maupun Politik Uang (Money Politic).dalam giat tersebut juga menerapkan ketentuan Protokol Kesehatan.

" Untuk diketahui bahwa razia dan patroli berskala ini sudah dilaksanakan dari tanggal 2 Desember Tahun 2020 sampai dengan hari Pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 mendatang," pungkasnya Iptu Angga Dewansyah kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ