Polsek Rantau Kopar Pasang Spanduk Imbauan Larangan Jelang Pilkada

Senin, 30 November 2020 - 14:22:44 WIB Cetak

Rantau Kopar -- Jelang hitungan hari, Pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 akan segera digelar Untuk menyambut kontes politik tersebut, Polsek Rantau Kopar lakukan pemasangan spanduk imbauan larangan lawan politik uang. Minggu, (29/11/2020) Pagi.

Imbauan larangan itu disampaikan melalui Ps Kanit Sabhara Polsek Rantau Kopar BRIPKA Deni Ambara bersama Ba UniT IK Polsek Rantau Kopar BRGADIR Ezra N.A Simamora dengan memasang spanduk berisikan tulisan "Tolak dan Lawan Politik Uang Politisasi Sara" saat dipasang mulai dari lapangan sepak bola, Simpang Kopar dan Pasar Rantau Kopar Kelurahan Rantau Kopar.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kapolsek Rantau Kopar IPDA A. Ruben S.SH mengatakan, pemasangan spanduk ini sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat agar bisa bersama mewujudkan Pilkada damai dan mensosialisasikan pencegahan terjadinya tindakan politik uang menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.

" Untuk itu diharapkan masyarakat turut berperan aktif dan melaporkan apabila menemukan pasangan calon (Paslon) ataupun pelaksana dan tim kampanye yang diduga melakukan praktik money politik ." Jelasnya

Lebih lanjut, Kapolsek meminta Jangan sampai terpengaruh dengan berita hoax, isu sara dan lain sebagainya, Mari kita dukung tugas Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif dan tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya (D10)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ