Kantongi Sabu dan Ganja, Pedagang Ditangkap Polisi

Ahad, 29 November 2020 - 13:10:55 WIB Cetak

BAGANBATU (DP) --- Akibat mengantongi narkotika jenis daun ganja kering dan sabu-sabu,  seorang pedagang yang berinisial SK (33) warga jalan Tuanku Tambusai kelurahan Bagan Batu Kota,  harus meringkuk didalam ruang tahanan Polsek Bagan Sinembah.


Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah,  Ahad (29/11) menyebutkan,  bahwa dari penangkapan tersebut tim opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak rokok Surya yang didalamnya terdapat dua paket sabu-sabu dan satu paket daun ganja kering,  satu unit HP merk Asus dan uang Rp 80 ribu.


Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik yang didampingi Kanit Reskrim,  Ipda YU Sormin SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.


Diuraikan Kapolsek, bahwa penangkapan itu dilakukan pada Kamis (26/11) sekitar pukul 16.00 Wib di jalur II Pridam, kepenghuluan Bagan Manunggal,  kecamatan Bagan Sinembah.


Pengungkapan ini bermula Kamis (26/11) sekitar pukul 15.30 wib, Panit Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Ipda K Saragih mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu dan diduga narkotika jenis ganja dilapangan yang berada di Jalan Pirdam Jalur II Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah.


Berbekal informasi itu serta atas perintah Kapolsek, akhirnya tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda K Saragih selanjutnya melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan.


Dan kemudian sekira pukul 16.00 wib, setelah tim opsnal tiba di TKP melihat ada seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat yang dimaksud sudah berada dilapangan.


Selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama SK. Dan kemudian dilakukan penggeledahan badan serta pakaian, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika.


Melainkan menemukan uang kertas sebesar Rp 80 ribu yang disimpan disaku belakang sebelah kanan celana jeans pendek dan satu unit handphone merk Asus warna hitam disaku depan sebelah kiri celana jeans pendek yang dipakainya.


Namun akhirnya tim opsnal yang dibantu oleh warga berhasil menemukan satu kotak rokok Surya yang didalamnya terdapat satu bungkus palstik bening berisikan 2 bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis ganja.


" Kemudian, guna penyidikan lebih lanjut akhirnya terhadap tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah," ujar Kapolsek.


Dan dari hasil introgasi awal, lanjut Kapolsek lagi tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.


" Tersangka mengakui bahwa benar narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial B, akan tetapi narkotika jenis ganja tersebut milik temannya yang berinsial E, keduanya masih buron, " terang AKP Indra Lukman Prabowo  SH Sik. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ