Santai Dirumah, Pengedar Sabu Digaruk Polisi

Jumat, 27 November 2020 - 15:19:58 WIB Cetak

SIMPANG KANAN --- Lagi, jajaran Polsek Simpang Kanan berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dan kali ini, seorang pria yang bernama IM warga Dusun Pasar Baru RT 002 RW 001 Kelurahan Simpang Kanan kecamatan Simpang Kanan.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolsek Simpang Kanan, Jumat (27/11) menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus ini adalah merupakan yang keempat sepanjang di pimpin oleh Iptu Angga Dewansyah STrK Msi menjabat sebagai Kapolsek Simpang Kanan. 

Menurut Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah STrK Msi, bahwa pengungkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat. 

Dijelaskan Angga, bahwa pada hari Kamis (26/11) sekira pukul 22.00 wib, personil Polsek Simpang Kanan menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa ada seorang yang tidak di kenal melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu  di Dusun Pasar Baru RT 002 RW 001 Kelurahan Simpang Kanan kecamatan Simpang Kanan.

Berbekal informasi tersebut dan atas perintah Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah STrK Msi kemudian tim unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi. 

Dan sekira pukul 23.00 wib Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku di sedang berada di depan rumah.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak RT setempat, kemudian Personil Polsek Simpang Kanan langsung melakukan penyergapan sekaligus penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku. 

Dari penggeledahan tersebut didapatkan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berklip merah yang di dalamnya terdapat 2 paket plastik bening berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus kosong plastik bening berklip merah, satu  unit handphone merk Samsung warna putih, dan uang tunai senilai Rp 57 ribu. 

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwasannya barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari temannya. 

"Alhamdulillah, akhirnya kita kembali berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dan untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Simpang Kanan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, " ujar Iptu Angga Dewansyah.

Disamping itu Kapolsek Simpang Kanan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba karena itu merugikan diri sendiri.

" Dalam kesempatan ini, sebagai Kapolsek juga menyampaikan kepada Personil Polsek Simpang Kanan agar lebih waspada terhadap pengedaran narkoba yang semakin meningkat," terang Iptu Angga Dewansyah kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ