Polsek Bagan Sinembah Lakukan Pengecekan Lokasi TPS Perbatasan Rohil-Sumut

Jumat, 27 November 2020 - 08:08:02 WIB Cetak

BAGANBATU -- Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, lakukan kegiatan pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) Pilkada serentak Kabupaten Rokan hilir pada 9 Desember mendatang untuk wilayah Rohil yang berbatasan dengan Sumatera Utara ( Sumut ). 

Dimana,  titik lokasi pengecekkan dilaksanakan di Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, pada Kamis (26/12) siang kemarin.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik yang ikut langsung ke lokasi bersama dengan Ketua PPK Bagan Sinembah, Fahmi Hamdani Nasution Spd, Ketua Panwascam Bagan Sinembah, Edi Syaputra SpdI, Sekertaris Kepenghuluan Bakti Makmur, Sunarto, Kadus Dusun Bakti Karya, Pariadi, Ketua RW 01 Dusun Bakti Karya, Ismam, Ketua RT 01 Dusun Bakti Karya, Hendra, KPPS Bakti Makmur, Sudarto, PKD Bakti Makmur, Edi Syahputra, serta Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bakti Makmur, Aiptu Wilken Siregar.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menerangkan terkait adanya pengecekan lokasi TPS di perbatasan tersebut.

" Adapun Lokasi TPS Perbatasan adalah TPS 16, yang akan didirikan nantinya yaitu dihalaman toko photo copy Bunda di Jalan Lintas Dusun Bakti - Tanjung Medan RT 01, RW 01 Dusun Bakti Karya Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah " ungkapnya. 

Dijelaskan oleh AKP Juliandi SH, lagi, bahwa TPS 16 Kepenghuluan Bakti Makmur ini dengan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) bernama Unan Saragih dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) 52 orang, berada di Titik Koordinat Latitut 100.44399 dan Longitud 1.5944." Ungkapnya.

Terakhir, terkait masyarakat pemilih sejumlah 52 orang ini imbuh Kasubbag Humas adalah warga Rohil yang memiliki Kartu Penduduk dan Kartu Keluarga Rohil yang saat ini sudah berdomisili diwilayah Sumatera Utara.

" DPT sebanyak 52 orang berasal dari 3 daerah yang saat ini sudah menjadi wilayah Kabupaten Labusel Provinsi Sumut yaitu Dusun Bangun Jaya, Dusun Jadi Mulya dan Dusun Sepadan Makmur, berdasarkan SK Mendagri No. 56, 57 dan Ke 52 orang tersebut masih memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohil Provinsi Riau" imbuhnya menyudahi," terang Juliandi kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
Politik

Ralat penulisan gelar akademis

Selasa, 01 September 2020
ƒ