Ciptakan Sitkamtibmas, Polsek Panipahan Pantau TPS Perbatasan

Jumat, 27 November 2020 - 08:06:18 WIB Cetak

PANIPAHAN --- Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP Msi memimpin langsung pengecekan lokasi TPS yang terletak di perbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara, Kamis (26/11) kemarin. 

Dalam pengecekan lokasi TPS tersebut, Kapolsek Panipahan juga didampingi oleh perwakilan Camat Pasir Limau Kapas, Babinsa Pulau Jemur, Ketua Panwascam Pasir Limau Kapas, Ketua PPK Pasir Limau Kapas, Penghulu Pasir Limau Kapas, dan Penghulu Panipahan Darat.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana kerawanan yang mungkin timbul menuju TPS tersebut. 

" Karena nantinya terkait dengan pengamanan dan pengiriman kotak suara, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ujar Juliandi.

Ditambahkan Kasubag Humas, dari hasil pengecekan dilapangan oleh Kapolsek Panipahan terdapat 4 TPS yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara.

" Yaitu Kepenghuluan Pulau Jemur Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas," terang Juliandi kembali. 

Menurut hasil yang lebih rinci sebagai berikut, TPS 01 yang terletak di jalan Kh Ibrahim RT 01 RW 04 Dusun Bandar Karya, Kepenghuluan Pulau Jemur memiliki jumlah DPT sebanyak 257 pemilih. TPS 02 terletak di jalan Kh Ibrahim RT 01 RW 02 Dusun Kampung Bahagia dengan jumlah DPT 271 pemilih

" Total DPT di TPS 01 dan TPS 02 Kepenghuluan Pulau Jemur ada sebanyak 528 pemilih dan seluruhnya memiliki KTP Kepenghuluan Pulau Jemur," ungkapnya lagi. 

Dan jarak TPS 01 dengan Desa Pasar III Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu, Sumut kurang lebih 150 meter, jarak TPS 02 dengan Desa Pasar III Kecamatan Panai tengah Kabupaten Labuhan Batu Sumut lebih kurang 500 meter.

Untuk Kepenghuluan Panipahan Darat ada TPS 21 yang terletak di jalan Kh Umar RT 01 RW 015 Dusun VII dengan DPT sebanyak 119 pemilih dan memiliki KTP Kepenghuluan Panipahan Darat.

" Jarak TPS 21 dengan Desa Sungai Rakyat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Sumut kurang lebih 1,3 Km," kata Juliandi.

Dan TPS 13 yang terletak di jalan Kampung Baru RT 02 RW 10 Dusun Podo Rukun Kepenghuluan Pasir Limau Kapas memiliki 172 pemilih dan memiliki KTP Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.

" Jarak TPS 13 dengan Desa Tanjung Mulia Kecamatann Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut kurang lebih 1,5 Km, " ungkap Juliandi kembali. 

Adapun tujuan kegiatan tersebut menurut Juliandi dilakukan untuk memastikan lokasi rencana pendirian TPS menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 khususnya di wilayah Perbatasan antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Provinsi Sumatera Utara. 

" Sekaligus melakukan pencocokan jumlah DPT dari PPK serta melakukan mapping terkait potensi kerawanan khususnya di lokasi TPS," katanya. 

Pada saat itu Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi juga memberikan himbauan dan pesan - pesan kamtibmas kepada aparat pemerintahan dan masyarakat agar dapat menjaga sitkamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ