BAGANBATU --- Untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid -19, dua orang Babinsa Koramil 03/Bgs, Kodim 0321/Rohil, Serda Adi Siregar dan Kopda Surya Utama bersama dengan tim dari Polsek Bagan Sinembah dan Satpol PP melaksanakan penegakan protokol kesehatan (Prokes).
Dan kali ini Babinsa bersama dengan tim gabungan menyasar di Gereja HKBP Bagan Batu. Dan kegiatan yang dilaksanakan pada Ahad (22/11).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan, bahwa kegiatan itu dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
" Dimana, tujuan utama kita melaksanakan penertiban dan penegakan protokol kesehatan di tempat ibadah itu semata-mata agar daerah kita segera terbebas dari virus mematikan tersebut, " ujarnya.
Dan dari kegiatan tersebut, lanjut Danramil lagi pihaknya ingin memberikan rasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah.
Dan dalam kegiatan ini, Babinsa bersama tim kembali memberikan teguran lisan kepada para jemaat yang tidak tertib protokol kesehatan.
" Ada sekitar 10 orang yang kita berikan teguran, karena tidak tertib Prokes saat berada diluar rumah, "terang Danramil kembali.
Dan oleh sebab itu dirinya kembali menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya.
" Biasakan untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menggunakan masker saat berada diluar rumah, " himbau Kapten Inf Y Mendrofa. (min)