Melalui Proses Pengembangan Pemasok Sabu Dibekuk Polsek Bagan Sinembah

Senin, 02 November 2020 - 09:32:56 WIB Cetak

BAGANBATU- Dari penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika, HM (52) yang merupakan seorang ibu rumah tangga, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berhasil membekuk pemasok, Sabtu (31/10).

Berdasarkan data yang dirangkum, Minggu (01/11) menyebutkan, pelaku MF (25) warga Jln Ahmad Yani Bagan Batu itu dibekuk karena pengakuan pelaku HM kepada Polisi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK membenarkan penangkapan terhadap tersangka MF tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula dari pengembangan penangkapan HM yang mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari MF.

Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan ke rumah MF, dimana pada saat itu pelaku sedang duduk-duduk di depan rumahnya dan langsung dilakukan penangkapan.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap badan terlapor, dari saku celananya ditemukan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 23,14 gram.

Selain itu 2 buah pipa kaca (Pirex) yang terbungkus potongan kertas putih, uang tunai sebesar Rp 1.250.000,- diduga uang hasil penjualan Narkotika jenis sabu.

Dan 1 unit Handphone merk Oppo A92 warna biru diduga sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

"Dari hasil interogasi, MF mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinsial KN yang saat ini masih dalam penyelidikan. Selain menjual, terlapor juga menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut," terang Kapolsek.

Terhadap pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut. (***)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ