Terobosan.

Terobosan Yusrizal Terkait Sarana Angkutan BBM Lingga.

Ahad, 01 November 2020 - 15:48:01 WIB Cetak

Yusrizal Asisten pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Lingga

 Terobosan Yusrizal Terkait Sarana Angkutan BBM Lingga.

    
     (Momenriau.com Lingga). Sejak lama problema sarana angkutan BBM di Kabupaten Lingga, sudah menjadi sorotan masyarakat, karena kononnya bertentangan dengan undang-undang lalu-lintas. Oleh karena itu, selaku Asisten Ekonomi Pemkab Lingga, Yusrizal membuat suatu terobosan baru demi menertibkan hal ini sekaligus yang terkait dengan masaalah yang ditimbulkan oleh aktifitas angkutan BBM tersebut.
     Dikunjungi dikediamannya, diseputaran Jl.Pahlawan Dabosingkep, Yusrizal kepada wartawan pada hari Minggu (01/11-2020) mensosialisasikan rencana yang sudah dibuat melalui media. Ketika ditanya awak media tentang program dimaksud, Yusrizal dengan gamblang memaparkan.
     Berikut petikkan pemaparan Asisten Ekonomi Pemkab Lingga Yusrizal kepada wartawan ;
"saya sampaikan kepada para kios pemegang rekom minyak tanah dan solar, mulai sekarang sudah tersedia mobil tanki angkutan minyak tanah dan solar diwilayah pulau singkep, sesuai dengan amanah atau perintah dari pada Undang-Undang Lalu-Lintas tentang sarana pengangkutan BBM menggunakan kenderaan khusus".
     "Jadi kedepan, biar tertib, biar bagus, tidak ada lagi, tehknik angkutan BBM tadi, menggunakan mobil truk yang bak belakangnya diisi sederetan drum yang berisikan BBM".
    "Ini kami lakukan, guna tercapainya program pemerintah terhadap minyak tadi, agar tepat waktu, tepat harga, tepat jumlah dan tepat sasaran, kedepannya, tidak ada lagi para kios minyak, merasa kekurangan minyak yang dibeli dengan yang diterima, tidak lagi sesuai dengan jumlah yang diterima".
     "Jadi kami awasi supir dan kernek, agar bisa memastikan jumlah minyak yang diisi diagen maupun penyalur, sesuai dengan DO yang dibayar dari pada DO yang diambil ditempat agen atau penyalur, jangan sampai nanti, kesalahan2 yang terjadi, semuanya dituduhkan kepada pengisi minyak maupun yang punya minyak".
     "Kami juga mengharapkan, kedepannya, setiap pengantaran ke kios-kios minyak yang didesa dan kelurahan, dapat memastikan jumlahnya tepat, untuk hal itu, kami meminta agar dibuat suatu dokumentasi ataupun administrasi dilengkapi dengan foto bukti pengantaran sesuai DO yang dibayar", ungkap Yusrizal.
     Ketika ditanya wartawan tentang kekhawatiran bahwa si supir akan merokok pada saat membawa BBM, Yusrizal lalu mengatakan,"unuk supir dan kernek, itu sudah dipersiapkan SOP dan kesepakatan, dia tidak boleh merokok saat membawa BBM dan juga dilarang membawa penumpang".
    Melanjutkan pemaparannya, Yusrizal menyebutkan bahwa,"untuk jalur yang dilayani sudah kita siapkan yakni ada tiga jalur, yaitu Batu Bedaun dan Kebun Nyiur, juga dari Sungai Buluh melewati desa Kote bandara terus maju sampai keDabo kota, sedangkan untuk selain daerah yang saya sebutkan tadi, akan kita isi dan sesuaikan dengan keadaan".
    "Satu liter ongkos angkutnya, 250 Rupiah, sesuai dengan SK Bupati, jadi diharapkan tidak ada lagi alasan perbedaan harga jual, yang beralasan karena ongkos angkut tersebut", Asisten Ekonomi Pemkab Lingga mengakhiri pemaparannya kepada beberapa awak media dikediamannya pada hari Minggu (01/11-2020) dalam hal mensosialisasikan terkait angkutan BBM yang mengacu kepada Undang-Undang Lalu-Lintas.(edysam).
     
     




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ