Apresiasi

"LAMI Kepri Apresiasi Kinerja Bawaslu Lingga".

Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:21:13 WIB Cetak

Ketua LAMI Propinsi Kepri Tok Agus

"LAMI Kepri Apresiasi Kinerja Bawaslu Lingga".

 

     (Momenriau.com Lingga). "Suhu politik yang adem di Kabupaten Lingga menjelang pilkada mendatang, patut kita syukuri", demikian dikatakan Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Propinsi Kepri lelaki yang akrab disapa Tok Agus, pada hari Kamis (22/10-1020), disebuah sekretariat organisasi jurnalis seputaran Dabosingkep Kabupaten Lingga kepada beberapa awak media online.
     Ditanya komentarnya, terkait kinerja Bawaslu Lingga, Tok Agus dengan gamblang memberikan apresiasi dengan mengacungkan jempol.
     "Bawaslu Lingga, menurut saya, sudah bekerja sangat profesional, saya amati, respon yang cepat dari Bawaslu ketika ada laporan dari masyarakat, tentang dugaan tidak Netral, itu patut didukung, walaupun belum pasti ASN yang dilaporkan masyarakat tersebut berbuat tidak Netral", imbuh Tok Agus dengan tegas.
      "Bahwa ada pihak-pihak yang berkata tentang Bawaslu Lingga sudah tidak Profesional, itu sah-sah saja, akan tetapi harus dilihat kapasitas keilmuan yang berkata demikian, kalau tidak memiliki bobot akademis untuk menilai, ya biarkan saja seseorang itu berpendapat", tegas Tok Agus lagi.
      "Kepada ASN saya ingatkan tentang, yang sedang mengikuti kontestasi pilkada di Lingga, adalah nota-bene putera-putera terbaik yang harus kita hargai dan hormati semangat mereka untuk membangun Lingga, oleh karenanya, mari ASN bersikap Netral", Tok Agus memberikan saran.
     "Khusus kepada Bawaslu Lingga, biarkan saja kritikkan-kritikkan melalui media dari pihak-pihak tertentu mengarah kepada Bawaslu Lingga, jangan terlalu dipusingkan, teruslah berkerja sesuai koridor yang menjadi wewenang Bawaslu", demikian Tok Agus mengakhiri komentarnya.

      Mencerna apa yang disampaikan Ketua LAMI Propinsi Kepri tersebut, patut direnungkan oleh semua pihak. Karena, bagaimanapun juga, pihak Bawaslu adalah sesuatu instrumen resmi sebagai pengawas dalam perhelatan pilkada sesuai amanat peraturan dan atau per-undang-undangan yang berlaku. Biarkan Bawaslu bekerja dengan tenang, dengan demikian, dapat dipastikan hasilnya akan tercipta suatu keadilan.(edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ