Persetubuhan terlarang.

Satreskrim Polres Lingga, Amankan Seorang Lelaki Bejat ?.

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:43:14 WIB Cetak

Satreskrim Polres Lingga, Amankan Seorang Lelaki Bejat ?.

     (Momenriau.com Lingga). Sat Reskrim Polres Lingga mengamankan seorang pria berinitial A (40) yang diduga pelaku cabul terhadap anak yang masih dibawah umur yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri, tersangka ditangkap di rumahnya sendiri yang beralamat seputaran Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, pada hari Selasa (06/10-2020).
     Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor  LP-B/09/X/2020/KEPRI/SPKT RES LINGGA, tanggal 06 Oktober 2020.
     "Diduga si A (40 tahun), telah melakukan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) (2) dan ayat (3) dan atau pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.,"ujar AKP Adi Kuasa.
     Kasat Reskrim menambahkan, "si A (40 tahun) warga Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga itu, dilaporkan karena diduga menyetubuhi korban yang berinisial Y(15) yang sudah dilakukannya sejak akhir tahun 2017 sampai dengan sekitar bulan September 2020 di sebuah kamar yakni dirumah kediamannya, Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga.
     Atas perbuatan si "A", ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polisi Resor (Polres-red) Lingga.
     Berdasarkan laporan polisi tersebut, Sat Reskrim Polres Lingga, segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP-red) dan sesampainya pada tempat yang dituju, dilakukan penyelidikan, maka personil berhasil mengetahui keberadaan A (40 tahun) dimaksud.
     "Pada hari Selasa, tepatnya tanggal 06 Oktober 2020, sekira pukul 20:20 Wib, personil Sat Reskrim Polres Lingga berhasil nenangkap tersangka dan membawanya ke Polres Lingga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.(Kasubbaghumas Polres Lingga/diedit oleh edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ