3 Pelaku Curat Digaruk Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 14:50:49 WIB Cetak

SIMPANGKANAN --- Tim opsnal Polsek Simpang Kanan berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Ahad (20/9) lalu. 

Ketiga pelaku tersebut, masing-masing DP alias Dedi (23) warga Dusun Anugrah Maju Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan, RMG (20) dan DK (22) keduanya warga Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum pada Sabtu (10/10) menyebutkan, bahwa selain menangkap tiga orang pelaku,  tim opsnal juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Kompor Gas Merk Rinnai, satu unit sepeda anak kecil, satu dirigen Racun ukuran 20 liter merk Smart, satu dirigen Racun Ukuran 15 liter Merk Aktif, serta satu buah terpal warna biru.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Simpang Kanan,  Iptu Angga Dewansyah STrK Msi membenarkan adanya pengungkapan kasus curat tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa aksi curat tersebut bermula pada Selasa (22/9) sekira pukul 06.30 wib pada saat itu salah seorang saksi bernama Mangappin Simanungkalit (45) hendak bekerja memanen sawit dilahan tersebut. 

Dan sesampainya di barak tempatnya bekerja, tepatnya di Dusun Anugerah Maju Jalur 16 Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan dirinya melihat bahwasannya barang-barang di dalam barak tersebut sudah hilang. 

Dan setelah dilakukan pengecekkan diketahui bahwa barang-barang yang hilang tersebut berupa satu unit mesin Genset, satu unit mesin air merk Robin, satu unit mesin semprot Kompresor, satu jerigen ukuran 20 Iiter Racun Smart, satu unit timbangan buah, satu buah Dodos sawit, satu unit sepeda anak-anak, satu unit kompor gas merk Rinnai, 2 unit tabung gas LPG ukuran 3 kg, satu sak beras Cap Tomat ukuran 30 kg, satu ban angkong, satu buah jerigen racun kuning Merk Aktif ukuran 15 Iiter, satu buah terpal warna biru, sudah hilang diambil orang. 

Mengetahui hal tersebut, kemudian Mangappin Simanungkalit langsung menelpon korban, Rico Panjaitan (33) warga Dusun Dua Pangkatan Kampung Baru Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhan Batu Sumut yang juga langsung mengabari pemilik kebun dan barak, yakni Mariduk Lumban Tobing.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan karena merasa tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Kanan guna penyidikan lebih lanjut.

Berbekal laporan korban ini,  kemudian atas perintah Kapolsek Simpang Kanan,  Iptu Angga Dewansyah STrK Msi tim opsnal Polsek Simpang Kanan langsung melakukan penyelidikan. 

Dan dari penyelidikan itu, akhirnya aparat kepolisian mulai menemukan titik terang. Hal ini terbukti pada Rabu (7/10) sekitar pukul 11.00 wib korban mendapat informasi bahwa barang-barang korban berada di rumah Anggiat Sidabutar.

Selanjutnya korban memberitahu kepada pihak kepolisian bahwa barang tersebut berada di rumah yang kemudian atas perintah Kapolsek, tim opsnal Polsek Simpang Kanan yang dipimpin oleh Bripka Ahmad Sajali untuk melakukan pengejaran.

Dan sekira pukul 18.00 Wib sesampainya tim di rumah Anggiat Sidabutar langsung dilakukan pencarian dan penyelidikan hingga ditemukan barang bukti berupa satu unit Kompor Gas Merk Rinnai, satu unit sepeda anak kecil, satu jirigen racun ukuran 20 liter merk Smart, satu dirigen racun Ukuran 15 liter merk Aktif, dan satu buah terpal warna biru.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Anggiat Sidabutar diketahui bahwa barang-barang tersebut diantar oleh dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kerumahnya.

Sejalan dengan itu, kemudian Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap satu pelaku yang mengaku bernama DP alias Dedi saat berada di rumahnya yang terletak di Dusun Anugrah Maju Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan.

Dan berbekal keterangan dari pelaku DP alias Desi itu, kemudian pada Jumat (9/10) sekitar pukul 19.00 wib tim opsnal kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku lain yang diketahui bernama RRG dan DK dirumahnya yang terletak di Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumut.

" Sejauh ini tiga orang pelaku yang telah melakukan aksi curat tersebut dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Simpang, sementara untuk satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah STrK Msi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ