Dalam Waktu Singkat Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 18:25:16 WIB Cetak

BAGANBATU-Tidak butuh waktu lama Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus pelaku pemerkosaan berinisial MDSH (18) berstatus Pelajar di kediaman orangtuanya Jalan Kapuas Kelurahan Bagan Batu kota Kecamatan Bagan Sinembah.Rabu (07/10).

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP.Indra Lukman Prabowo,SH Sik membenarkan telah diamankan pelaku pemerkosaan."Benar pelaku pemerkosaan berhasil diamankan oleh Tim Opsnal dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan dan kita jerat dengan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara."ucap Kapolsek singkat.

Sesuai data yang berhasil dirangkum awak media di Mapolsek Bagan Sinembah pada hari Senin (05/10) sekira pukul 15.00 Wib Korban bersama temanya pergi ke toko obat serasi yang berada di Bagan Batu, dan tidak berapa lama datang pelaku menjemput korban dan langsung membawanya pergi yaitu kesuatu tempat kebun sawit milik warga  yang berada di Jalan Lintas Bagan Batu-Pujud Kep. Bahtera Makmur kec. Bagan Sinembah (Simpang Pujud).

Dan sesampainya di perkebunan kelapa sawit milik warga,Pelaku langsung membuka celana dan celana dalam korban, diperlakukan seperti itu korban berupaya menolak dengan memukul Pelaku,.

Mendapat pelawanan seperti itu pelaku berusaha memaksa korban dengan mendorong dan merobohkan korban hingga pelaku dapat menduduki (meniduri )Korban setelah itu terlapor memasukkan jari tangannya kedalam kelamin (vagina) secara berulang-ulang.

Setelah memasukan jari tangan di Kelamin korban pelaku membuka celananya dan mencoba untuk memasukkan rudal miliknya kedalam kelamin korban sambil dengan perkataan "aku (pelaku) masukkan sekali atau aku masukkan berkali-kali dan aku tembak dalam" dijawab Korban "aku tidak mau seperti itu" setelah dijawab seperti itu pelaku langsung membungkam mulut pelapor dan memasukkan kelaminnya kedalam vagina pelapor.

Setelah Nafsu birahi pelaku terpenuhi langsung menyuruh Korban untuk memakai celana kembali dan selanjutnya diantar kembali di depan toko obat serasi yang berada di Bagan Batu atas perlakuan yang dialami korban tidak terima dan langsung membuat laporan atas kejadian yang menimpanya di Polsek Bagan Sinembah sekira pukul 17.00 Wib.

Berdasarkan laporan korban di Polsek Bagan Sinembah tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pada hari itu juga sekira pukul18.00 Wib mendapat informasi keberadaan pelaku sedang dirumah orang tuanya yaitu Jalan Kapuas  Kelurahan Bagan Batu Kota.

Tanpa ada perlawanan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap korban dikediaman orangtuanya dan selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ