2 Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah

Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:34:23 WIB Cetak

2 Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah

BAGANBATU-Berkat Informasi dari Masyarakat Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil bekuk dua orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di jalan Sisingamangaraja Gang Suyatno RT.002 RW.10 Kelurahan Bagan Batu Kota,Kamis (01/10 ) Kamis dinihari sekira pukul 01.30 Wib.

Data yang berhasil dirangkum, kedua tersangka tindak penyalahgunaan Narkotika itu adalah MS alias Muara (33) warga Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu dan RH (33) alamat Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.


Kapolsek Bagan Sinembah,AKP, Indra Lukman Prabowo,SH.Sik melalui Plt Kanit Reskrim, Ipda,Y.U.Sormin,SH mengatakan Kedua tersangka berhasil dibekuk berkat Informasi dari Masyarakat bahwa diseputaran TKP sering terjadi Transaksi Narkotika

"Mendapat Laporan tersebut Ipda,M.Pasaribu langsung melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah dan Langsung diperintahkan untuk segera melakukan tentang kebenaran informasi tersebut,"Jelas Kapolsek melalui Kanit Reskrim.

Guna melaksanakan perintah Kapolsek tersebut Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Ipda,M.Pasaribu tiba di lokasi tersebut Gang Suyatno sekira Pukul 01.00 Wib dan tidak berapa lamamelihat ada 2 orang laki-laki berboncengan dengan sepeda motor masuk kedalam gang tersebut dan langsung Tim Opsnal menghentikan kedua persepada motor tersebut,melihat hal tersebut kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan upaya membuang 1 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu.

"Tidak inggin buruanya kabur tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung membekuk kedua tersangka tersebut dan dimana saat itu diketahui ada benda yang diduga paket sabu dibuang Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah  menyuruh untuk diambil dan segera dilakukan pengeledahan sehinga ditemukan barang bukti lainya,"terang Plt Kanit Reskrim.

Pada saat itu juga dilakukan Interograsi terhadap kedua pelaku dan sehinga dapat diketahui kalau benda tersebut milik RH,"hasil Interograsislaah satu pelaku Ms mengaku Narkotika jenis sabu didapat dari tersangka RH,"bebernya.

Guna kepentingan penyelidikan selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ