Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Dan Kedapatan Memiliki Sabu

Kamis, 01 Oktober 2020 - 14:56:51 WIB Cetak

PANIPAHAN --- Seorang pria bernama ESM alias Ewin (23) warga jalan Cempaka RT 01 RW 02 Kepenghuluan Teluk Pulai,  kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang juga merupakan target aparat kepolisian dalam kasus tindak pidana pencurian akhirnya berhasil dibekuk. 

Namun, pada saat dilakukan penangkapan di Jalan Damai Kelurahan Panipahan Kota kecamatan Palika pada Rabu (30/9) kemarin itu,  petugas juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 9,19 Gram. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolsek Panipahan,  Kamis (1/10) menyebutkan, bahwa selain mengamankan pelaku dan narkotika jenis sabu, tim opsnal Polsek Panipahan juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Putih dan Hitam tanpa nopol. 

Dijelaskan Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Diuraikan Kapolsek, bahwa penangkapan itu bermula pada hari Rabu (30/9) sekira pukul 12.00 wib tim opsnal Polsek Panipahan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga telah menjadi pelaku pencurian bernama ESM alias Ewin.

Atas perintah Kelanjutnya Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi, akhirnya tim opsnal langsung meluncur kelokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan tentang kasus pencurian tersebut.

Dan saat itu tim opsnal melihat pelaku berboncengan dengan temannya sedang melintas di jalan Damai Kelurahan Panipahan dengan menggunakan satu unit sepeda motor miliknya. 

Melihat itu,  kemudian tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan menghentikan laju sepeda motor. Dan saat sepeda motor tersebut berhenti, teman pelaku yang duduk di boncengan langsung turun dan melarikan diri dengan melompat kebawah kolonh rumah.

Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan pelaku ESM alias Ewin dan dibawa ke pinggir jalan bersama sepeda motor yang dikendarainya. Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan interogasi terkait masalah pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Dikarenakan gelagat pelaku mencurigakan,  kemudian Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Mujiono langsung melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku yang disaksikan oleh masyarakat sekitar yang saat itu berada dilokasi. 

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan sepeda motor pelaku, akhirnya petugas menemukan satu buah bungkusan plastik bening besar yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam lapis tempat duduk sepeda motor merk "Vega ZR" milik pelaku. 

" Atas kejadian tersebut selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut," jelas Boy Setiawan. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ