Buang Sabu Saat Dihadang, Pemuda Digaruk Polisi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 12:13:35 WIB Cetak

SIMPANGKANAN  --- Seorang pria bernama ABS alias Ari tak berkutik saat dirinya ditangkap polisi. Pasalnya, dirinya diketahui telah membuang sesuatu saat dihentikan oleh petugas kepolisian.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan petugas kepolisian pada Senin (28/9) sekitar pukul 03.00 wib dini hari kemarin. 

Dijelaskan Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH menyebutkan, bahwa penangkapan itu dilakukan di jalan Pasar Baru RT 001 RW 001 Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan.

Diuraikan Kasubag Humas, bahwa penangkapan itu bermula pada hari Senin (28/9) sekira pukul 03.00 wib anggota Polsek Simpang Kanan sedang melintas di jalan Pasar Baru RT/RW 001/001 Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan.

Dimana saat itu petugas kepolisian melihat satu orang laki-laki yang mengendarai sepada motor Honda Supra Fit tanpa kap dan tanpa nopol melintas dengan sangat tergesa-gesa.

Karena curiga, selanjutnya petugas bersama melakukan penyetopan kepada tersangka. Namun saat itu justru tersangka tidak mau berhenti dan seperti ada membuang sesuatu barang dari tangannya ke pinggir jalan. 

" Setelah tersangka berhasil di berhentikan, petugas mengajak tersangka untuk mencari bersama-sama apa yang dibuangnya ke pinggir jalan dan akhirnya didapati satu bungkus kecil plastik bening berklip merah diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Juliandi.

Bahkan, lanjutnya lagi saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. " Dirinya mengaku bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang ia buang ke pinggir jalan," terangnya kembali. 

Dan atas kejadian tersebut, kemudian petugas membawa tersangka ke Mapolsek Simpang Kanan guna penyidikan lebih lanjut lagi. 

" Kita juga turut mengamankan selanjutnya satu unit Honda Supra Fit tanpa nopol yang dikendarai tersangka, " tegas Juliandi lagi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ