Bawaslu Lingga

Dugaan Pelanggaran Oleh ASN Dilikungan Pemkab Lingga Terhadap Peraturan Menjelang Pilkada.

Rabu, 30 September 2020 - 14:34:17 WIB Cetak

Dugaan Pelanggaran Oleh ASN Dilikungan Pemkab Lingga Terhadap Peraturan Menjelang Pilkada.

 

     (Momenriau.com Lingga). Tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tentang "Netralitas" oleh ASN di lingkungan Pemkab Lingga pada masa-masa menjelang Pilkada dan hangat dipublikasi di media online, hari ini Rabu (30/09-2020), Bawaslu Lingga melakukan pemerikasaan, dimulai pukul 08:00 Wib pagi.


     Pemeriksaan dugaan pelanggaran peraturan tentang "Netralitas" oleh Aparatur Sipil Negara (ASN-red) dilingkungan Pemkab Lingga dimaksud, akan dilakukan oleh seluruh Komisioner Bawaslu Lingga terhadap 4 orang ASN dimaksud.

     "Hari ini kita rencanakan memeriksa 4 orang ASN, kita mulai dari pukul 08:00Wib pagi, seluruh Komisioner dilibatkan dalam melakukan pemeriksaan dimaksud", demikian Ketua Bawaslu Lingga Zamroni S.H, M.M menjawab konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pukul 09:05 Wib pagi, hari ini Rabu (30/09-2020)
     Adapun keempat orang Aparatur Sipil Negara yang diperiksa di Bawaslu Lingga berinisial "AK", "MA","MU","Ah", seperti yang pernah diberitakan media online beberapa waktu lalu.
     Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni S.H,M.H sewaktu dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, pada hari Selasa (29/09-2020) yang lalu menjelaskan,"Bawaslu Akan Panggil oknum ASN PLT Ka.Dinas Kesehatan, Camat, Kepala Puskesmas, oknum Satpol PP, dan salah satu oknum Kades Persiapan".
    Dengan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Lingga terhadap dugaan pelanggaran tentang dugaan tidak "Netral" ASN dalam masa menjelang Pilkada Lingga, patut diberikan apresiasi serta diharapkan kepada semua komponen masyarakat, agar tidak coba-coba mengintervensi indipendensi Bawaslu Lingga, mari kita beri ruang gerak bagi Bawaslu, dengan demikian, Bawaslu bisa lebih leluasa dalam melaksanakan kewajiban dalam mengawasi Pilkada agar Jurdil.(edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ