Do'a selamat dan peresmian Sekretariat.

"Usai Dilantik Digedung Nasional Dabosingkep, DPC AJOI Kabupaten Lingga Resmikan Seketariatnya".

Ahad, 20 September 2020 - 01:16:37 WIB Cetak

"Usai Dilantik Digedung Nasional Dabosingkep, DPC  AJOI Kabupaten Lingga Resmikan Seketariatnya".

 

     (Momenriau.com Lingga). Peresmian Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AJOI Kabupaten Lingga, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang dilaksanakan di Sekretariat AJOI Lingga, Jalan Perusahaan Dabosingkep, pada hari Sabtu (19/9-2020) oleh Ketua DPD AJOI Provinsi Kepri Jonni Pakkun melalui tangan sekretaris DPD AJOI Kepri Ismail, kepada Ketua DPC AJOI Lingga Zulkarnaen S. Pdi, dihadapan Ketum DPP AJOI Rival Ahmad Labaikka.

 

Keterangan : Penyerahan SK Pengurus DPC AJOI Lingga di                            Sekretariat Jl.Perusahaan Dabosingkep, Sabtu                            malam (19/09-2020).
     "SK ini saya serahkan kepada Ketua DPC AJOI Lingga, saya harap ketua dan rekan-rekan semua, bisa menjalankan amanah ini sebaik baiknya," kata Jonni Pakkun.


     Selain penyerahan SK kepengurusan serta peresmian sekretariat, DPC AJOI Lingga juga menggelar doa selamat peresmian sekretariat, sebagai ungkapan rasa syukur kepada yang "Maha Kuasa".
     "Allhamdulah hari ini Sekretariat AJOI Lingga sudah diresmikan, nantinya sekretariat ini juga akan menjadi rumah bagi wartawan di Kabupaten Lingga," ujar Zulkarnaen.
     Sehari sebelumnya, yakni pada hari Jumat (18/09-2020), DPD AJOI Kepri melantik  Kepengurusan DPC AJOI Kabupaten Lingga periode 2020-2024, bertempat di Gedung Nasional, kota Dabosingkep.
     Pelantikan kepengurusan, dilakukan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan serta penyerahan bendera "Petaka", diserahkan oleh Ketua DPD AJOI Provinsi Kepri Jonni Pakkun kepada Zulkarnaen S.Pdi selaku Ketua DPC AJOI Lingga. Pada acara pembacaan SK dan penyerahan bendera "Petaka" ini, disaksikan oleh Ketua Umum AJO Indonesia Rival Ahmad Labbaika. 
     Segala tata-tertib pada acara pengukuhan tersebut, sudah sesuai  berdasarkan Surat Keputusan nomor, SKEP/001//DPC Ling - AJO/VIII/2020 dengan masa bakti 2020/2024.(Sumber DPD AJOI KEPRI/edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ