Bawaslu Audensi Ke Polres Lingga.

Bawaslu Lingga Audiensi Dengan Polres Lingga Membahas Agenda Pemilihan Kepala Daerah.

Kamis, 03 September 2020 - 22:17:13 WIB Cetak

Bawaslu Lingga Audiensi Dengan Polres Lingga Membahas Agenda Pemilihan Kepala Daerah.

     (Momenriau.com Lingga). Kesuksesan pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah - red) serentak pada akhir tahun 2020 ini, merupakan tanggung jawab seluruh instasi terkait di Kabupaten Lingga, karena itu, koordinasi antara instansi terkait harus dilaksanakan secara optimal serta berkesinambungan.
     Terkait dengan hal tersebut, Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu - red) Kabupaten Lingga, melaksanakan Audensi dengan Polres Lingga yang merupakan salah satu wujud sinergitas yang baik antara pengawas Pemilu dengan Kepolisian, dalam kesempatan tersebut langsung diterima oleh Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K, M.Si, pada hari Kamis (03/09-2020) bertempat di Mako Polres Lingga.
     Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K, M.Si, menyambut dengat hangat kehadiran Ketua serta Komisioner Bawaslu Lingga. Dalam kesempatan tersebut, beliau (AKBP. Boy Herlambang- red) menyatakan siap untuk menjaga keamanan proses Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Lingga tahun 2020 supaya berjalan dengan tertib, aman dan damai.
     Dalam Audensi tersebut, Kapolres Lingga juga menyampaikan bahwa, Polri telah memulai Operasi Mantap Praja seligi 2020 yang dimulai dari tanggal 3 September 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas.
     AKBP. Boy Herlambang selaku Kapolres Lingga, dalam pertemuan tersebut juga menegaskan bahwa, pihaknya telah siap untuk melaksanakan "Pengamanan Rangkaian Pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 di Kabupaten Lingga" dan siap mendukung peraturan bahwa, setiap Calon Pendaftar harus melaksanakan test Swab terlebih dahulu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020.
     Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni SH, MM, mengatakan bahwa, pihaknya akan menyamakan persepsi terkait peraturan dalam tahapan Pilkada tahun 2020 di wilayah Kabupaten Lingga.
     Terkait PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum -red) yang mengharuskan calon pendaftar melaksanakan test swab terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU - red) tentang peraturan Test Swab calon, demi untuk menghindari permasalahan pada tahapan pendaftaran. 
     “Apabila salah satu calon dinyatakan positif Covid19, pendaftaran boleh tidak hadir dengan catatan membuat Berita Acara sesuai Psl. 50A (4) PKPU No.10 tahun 2020”, ucap Ketua Bawaslu Lingga.
     Turut hadir dalam kegiatan Audensi tersebut antara lain,  Kapolres Lingga AKBP. Boy Herlambang, S.I.K, M.Si, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni, S.H.,MM, Kasat Intelkam Polres Lingga, Anggota Bawaslu Kab.Lingga, Staf Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Panwascam Singkep.(Sumber Kasubag Humas Polres Lingga/diedit oleh edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ