Mencuri Dirumah Tetangga Sampai Dua Kali, Buruh Serabutan Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2020 - 21:33:22 WIB Cetak

BAGANBATU-Mencuri mesin Pompa air dan Sebuah Handphone milik tetangganya bernama Suroyo (46) hari Kamis (27/08) seorang pemuda berinisial NS Alias Anto (24) buruh serabutan warga Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya diamankan Polsek Bagan Sinembah,Jumat (28/08).

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo,SH.Sik menyampaikan pelaku berhasil diamankan petugas setelah korban bersama warga membawa pelaku ke Polsek Bagan Sinembah berserta barang bukti

"Tersangka telah diamankan di rumah tahanan Mapolsek Bagan Sinembah setelah diantarkan oleh korban bersama dengan barang bukti,"terang Kapolsek Bagan Sinembah.

Data yang berhasil dirangkum awak media diduga tersangka telah melakukan pencuria. Di rumah korban sebanyak dua kali dilakukan pada hari Rabu (26/08) sekira pukul 20.00 Wib sedangkan pada bulan Mei 2020 sebelumnya mencuri Handphone merk OPPO A37 Sekira pukul 04.00 Wib.

"Saat bulan Mei sebelumnya pada bulan Mei 2020 sekira pukul 04.00 Wib pelapor terbangun dan saat itu melihat handphone miliknya tidak ada lagi,"terang Kapolsek.

Merasa Aksi pertamanya berhasil tersangka kembali mencoba mengulangi aksinya kembali dirumah korban pada hari Kamis (27/08) yang menjadi sasaran mesin pompa air milik pelapor.

"Sekira pukul 06.30 Wib Pelapor mendapat telpon dari Istrinya bahwasanya mesin pompa air yang terpasang dibelakang rumahnya telah hilang diambil orang,"jelasnya kembali.

Mendapat telepon dari Istrinya dengan kabar tersebut Pelapor langsung pulang dan menceritakan kepada temanya (Saksi 1) dan mencari informasi dan saat itu pelapor mendapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut NS Alias Anto menawarkan mesin  pompa air.

"Mendapat informasi tersebut pelapor bersama temanya mencari NS Alias Anto setelah ketemu langsung dipertanyakan dan terlapor mengakui telah mencuri mesin pompa air tersebut dan langsung menunjukan tempat penyimpananya dan dirinya juga mengakui telah mencuri Handphone korban yang dicuri pada bulan Mei dan telah menjual kepada temanya berinisial D Alias Kiting masih dalam proses Lidik,"pungkasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ