Diduga Banyak Lakukan Pelangaran Management PT.KAN Tidak Berani Hadiri Hearing Dengan DPRD Rohil

Senin, 24 Agustus 2020 - 23:04:14 WIB Cetak

Ket poto: Situasi Hearing yang tidak di hadiri Perwakiñan Perusahaan

BAGANSIAPIAPI - Diduga karena terlalu banyak penyimpangan dan kesalahan management Pabrik Kelapa Sawit PT.Kencana Andalan Nusantara (KAN) yang berada di Kecamatan Bagan Sinembah Raya, tidak berani menghadiri Hearing bersama dengan DPRD Rohil Komisi D dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM).Senin (24/08)

Hearing yang digelar di Aula pertemuan Gedung DPRD Rokan Hilir komplek perkantoran Pemda batu enam Jalan Kecamatan Bangko,dihadiri oleh Ketua DPRD Rohil, Maston Ketua dan Wakil Ketua Komisi D dan berserta Anggota Komisi D yang membidangi Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan yang diwakili Sekretaris Juni Rahman.

Sesuai dengan tuntutan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) hearing tersebut mengagendakan Dengar Pendapat dan membahas tuntutan Buruh tentang upah lembur yang tidak dibayar Perusahaan PT.KAN sejak Tahun 2018 sampai 2020 saat ini, serta meminta Perusahaan membuka Perjanjian Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) Hinga sampai kini tidak pernah di terima padahal sesuai dengan perintah Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Semua itu telah dilanggar oleh Perusahaan Uang Lembur yang dinilai angka oleh perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang, karena selama ini tidak pernah dilengkapi data-data tersebut oleh Perusahaan seperti SPL serta Slip ataupun bukti gaji tetapi semua itu tidak ada,"jelas Ketua Serikat Pekerja Mandiri H.Yuhri Hutabarat.

Dilanjutkan oleh Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) dirinya menyampaikan keluhan dan jeritan para Buruh yang berkerja di Pabrik Kelapa Sawit PT.Kencana Andalan Nusantara (KAN)  terkait hak mereka yang selama ini tidak diberi oleh Perusahaan.

"Memang persoalan ini sudah sampai di meja Disnaker Rohil dan pernah digelar pertemuan antara Buruh dengan Perusahaan dan Disnaker dan sudah ada Kesepakatan (MOU) tetapi semua tidak di tunaikan oleh Perusahaan sehingga kami mengadukan persoalan ini ke DPRD Rohil untuk mendapatkan keadilan,"Ucapnya.

Ditambahkan oleh H.Yuhri Hutabarat, Saat ini dirinya merasa puas dengan apa yang ditunjukan DPRD Rohil terkait persoalan kami sehingga merasa sedikit terlidungi"sangat memuaskan hati kami dan sangat baik Dewan Perwakilan Rakyat menanggapi keluhan kami yang selama ini tidak tersalurkan tapi hari ini direspon,"Pujinya.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir yang diwakili oleh Sekretaris,Juni Rahman yang ikut menghadiri Hearing dengan DPRD Rohil mengatakan dengan enteng saja"Kita akui bahwasanya PT.KAN saat ini ditemui ada beberapa masalah,"Ucapnya sebagai Bukti selama ini PT.KAN telah banyak melakukan pelanggaran dan tidak taat terhadap Undang-undang.

Sementara Ketua Komisi D, Elfarinda S.Pd mengatakan sebagai upaya agar persoalan sengketa antara Buruh (Karyawan) dengan Perusahaan (PT.KAN) untuk mendapatkan titik temu tetapi dalam agenda hari ini tidak ada satu orang pun yang hadir mewakili Perusahaan.

"Persoalan ini akan kita Laporkan ke Provinsi bidang pengawasan Perusahaan-perusahaan dan kedepanya tidak adalagi kita jadwalkan pertemuan intinya perusahaan wajib membayar upah Karyawanya baik upah kerja maupun upah lembur,"pungkasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ