Rapat Evaluasi

Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Di Kabupaten Lingga.

Senin, 24 Agustus 2020 - 12:20:05 WIB Cetak

Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Di Kabupaten Lingga.


     (Momenriau.com Lingga). Bertempat di Gedung Nasional  terletak di Jln.Pahlawan kota Dabosingkep, Kabupaten Lingga, telah dilaksanakan "Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak", pada hari Senen (24/08-2020), tepatnya dimulai sekira pukul 09.00 Wib.


     
     Dalam acara rapat evaluasi tersebut, Munzilin Hasibuan selaku Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB menjelaskan tentang masih banyak Wajib Pajak (WP-red) yang luput dari kewajiban dalam hal membayar pajak.
    Pada sambutannya Kepala Bidang yang juga atlet bola voli ini, pada saat Rapat Evaluasi tersebut dikatakannya; "menurut pengamatan kami, mungkin masih ada beberapa pemilik rumah penangkaran sarang burung walet dan pemilik bangunan baik rumah ataupun Ruko (Rumah & Toko -red), yang belum terdata SPPT PBB- atau belum".


    "Karena kondisi tersebutlah, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi neraca penerimaan pajak dimaksud, untuk itu, maka pada rapat ini, diharapkan kepada pak camat, pak Kepala Desa maupun pak Lurah, agar dapat menginformasikan hal ini kepada kami serta memberikan penekanan kepada Petugas Pungut Pajak serta memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang perlunya membayar pajak".

     Mewakili Bupati Lingga, Asisten I Yusrizal pada Rapat Evaluasi yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah, dalam pidatonya menegaskan ;"untuk sama-sama kita maklumi, tadi juga sudah panjang lebar dipaparkan oleh Kabid PBB-P2 dan BPHTB, namun saya tegaskan kembali tentang harus selalu berkoordinasi antara pak camat dengan Badan Pendapatan Daerah".
     "Kepada pak lurah, pak Kades, saya ingatkan untuk memantau, kalau ada dikampung warga masyarakat yang bangun rumah, izin dulu, berikan pencerahan kepada masyarakat bahwa memiliki atau mengurus Izin Mendiri Bangunan (IMB-red) itu adalah suatu kewajiban, dalam hal ini, mau tak mau harus tegas", tambah Yusrizal.
     "Bila hal tersebut sudah maksimal dilaksanakan oleh pihak Camat, Kades dan Lurah, maka baru bisa kita harapkan target penerimaan pajak didaerah kita ini baru tercapai, insya-Allah", demikian Yusrizal selaku asisten I Pemkab Lingga mengakhiri pidatonya.
  
     Selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga Sumiarsih S.Pd, dalam pidato pada "Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Daerah Lingga", pada hari Senen (24/08-2020) di Gedung Nasional terletak diJln.Pahlawan kota Dabosingkep, menjelaskan bahwa penerimaan dari sektor PBB untuk tahun 2020 dalam realisasinya masih rendah, oleh karena itu perlu dilakukan kordinasi secara total, agar kita bisa bekerja lebih keras lagi.

     Pemaparan  Sumiarsih S.Pd, bahwa realisasi penerimaan pajak antara tahun 2019 lalu dengan tahun 2020 pada periode Januari s/d Juli ; "saya melihat bahwa pada neraca penerimaan atau pendapatan dari sektor PBB-P2, terjadi penurunan realisasinya, oleh karena itu, saya berharap, dalam rapat evaluasi ini, kita dapat memutuskan tentang perlunya melakukan koordinasi yang lebih maksimal lagi, antara Badan Pendapatan Daerah Lingga dengan pak Camat, pak Kades, pak Lurah maupun bu Kades ataupun bu Lurah, dengan demikian, kita berharap, kesenjangan atau selisih penerimaan atas pendapatan pada periode Januari s/d Juli tahun 2019 dengan periode Januari s/d Juli tahun 2020 ini, dapat kita pacu sedemikian rupa, sehingga, target yang hendak kita capai akan terealisasi".(edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ