Gelapkan Sepeda Motor 3 Pemuda Meringkuk Di Polsek Bagan Sinembah

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 16:41:19 WIB Cetak

Ket Poto:Documem Polsek Bagan Sinembah

BAGANBATU-Kembali Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus pelaku  penggelapan sepeda motor masing masing berinisial AR (22) ,SAH Alias Salman Bin Mulya Hasibuan (23),keduanya Warga Dusun Kencana, FS Alias Fredy Bin Sapteno (27) warga Simpang PJR ,Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya , Jumat (21/08) Kemarin.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dirangkum awak media di Mapolsek Bagan Sinembah,Sabtu (22/08), penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Korban MF (23) Warga Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah melaporkan bahwa satu Unit Sepeda Motor miliknya dipinjam,pada hari Kamis (06/08) sekira pukul 23.00 Wib dan tidak dikembalikan. 

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP,Indra Lukman Prabowo,SH.Sik kepada awak media membenarkan telah diamankan 3 Orang Pemuda pelaku pengelapan Sepeda Motor Warga Kecamatan Balai Jaya.

"Benar pelaku telah diamankan dan mengakui telah mengelapkan Satu Unit Sepeda Motor milik Korban,"Terangnya.

AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menyebutkan kronologis tindak pidana penggelapan sepeda motor milik pelapor tersebut terjadi pada hari Kamis (06/08/2020) beberapa waktu yang lalu

"Sekira Pukul 23.00 Wib terlapor AR Alias Andre datang kerumah Korban dengan berkata "Yuk jemput kawanku di Jalan Lintas Riau-Sumut Km.15 Poul BA," dan saat itu dijawab Korban,"Mau ngapain Ndre,"dan dijawab terlapor"Aku mau numpang tidur dirumah kawanku,"terang Kapolsek sesuai dengan keterangan korban.

Dilanjutkan Indra Lukman Prabowo," setelah saling komunikasi dan berjanji tidak lama Korbanpun mengantarkan Terapor ke alamat yang disebutkan dengan mengenderai sepeda motor  YAMAHA VEGA ZR warna biru sesampai dialamat tersebut terlapor meminjam sepeda motor milik korban dengan beralasan untuk mengantar temanya dan berjanji tidak akan lama.

"Tetapi setelah menungu sampai 2 Jam terlapor tidak kunjung kembali dan pelapor memutuskan untuk pulang kerumah dengan berjalan kaki dan sesampai dirumah menceritakan kepada Istrinya apa yang dialaminya dan ke esok harinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah,"tuturnya.

Disampaikan Kapolsek Bagan Sinembah berkat Informasi dari teman pelapor Senin (10/08) sekira Pukul 19.00 Wib menyampaikan kalau terlapor sedang berada dirumah orang tuanya mendapat informasi tersebut Pelapor bersama orang tuanya mendatangi rumah orang tua terlapor dan mendapatkan Terlapor AR sedang didalam rumah.

"Setelah AR dipanggil orang tuanya dan keluar mengaku bahwa teman yang ikut bersamanya bernama Willi mengadaikan Sepeda motor tersebut dan saat itu pelapor meminta kepada AR agar menunjukan dimana sepeda motornya tetapi tidak dapat menunjukan dan akhirnya AR oleh Pelapor dibawah ke Polsek Bagan Sinembah,"Katanya kembali.

Hasil Interograsi terhadap AR maka 2 kdua) tersangka lainya berhasil diringkus ditempat yang berbeda bersama barang bukti digelandang ke Malposek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian yang cukup besar senilai Rp.5.500.000(Lima juta lima ratus ribu rupiah),"Pungkasnya.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ