Gelapkan Sepeda Motor dan Handphone Pemuda Pengangguran Di Polisikan

Senin, 17 Agustus 2020 - 20:20:09 WIB Cetak

BAGANBATU-Gelapkan satu unit sepeda motor dan Handphone dua pemuda pengangguran,SIB Alias Lis(19) warga Jalan Imam munandar Kecamatan Bagan Sinembah di polisikan satu berhasil digelandang Ke Polsek Bagan Sinembah sementara satu pelaku yang berinisial D masih dalam proses lidik. Senin (17/08).

Data yang berhasil dirangkum di Malposek Bagan Sinembah telah diamankan satu dari dua Pelaku pengelapan satu unit sepeda motor dan Handphone.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Sabtu (15/08) sekira pukul 17.30 wib petang.

"Pelaku telah diamankan dan sudah menjadi penghuni rutan Mapolsek Bagan Sinembah sementara satu lagi masih dalam proses lidik,"Terangnya 

Diterangkan kronologis kejadiani dimana saat itu korban yang masih berstatus pelajar itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 bertemu pelaku dan temannya inisial D disebuah warung di pinggir jalan tiba-tiba ada memanggil korban dengan berkata Antarkan dulu aku dan temanku ke rumah. 

Tepat dijalan rusak, pelaku meminta diberhentikan dan meminjam sepeda motor serta Handphone korban dengan alasan menjumpai temannya.

Dengan keluguannya korban mengatakan ‘Ya sudah, jangan lama-lama ya bang’ sambil memberikan handphone miliknya. Selanjutnya korban menunggu di pinggir jalan, karena terlalu lama kembali korban meminta tolong temannya untuk mencari pelaku.

Dan sekira pukul 22.30 wib, pelaku SIB alias Iis berhasil diketahui sedang berada di sebuah Ruko kosong di Kepenghuluan Pelita paket C Kecamatan Bagan Sinembah.

Setelah bertemu dengan pelaku, saat ditanya sepeda motor milik korban, hanya dapat memperlihatkan Handphone korban saja sedangkan sepeda motor menurut pengakuannya dibawa lari oleh temannya inisial D. 

“Saat Handphone korban dicek ternyata sudah diinstal ulang sedangkan kartu SIM sudah dibuang oleh pelaku,” beber Kapolsek.

Kemudian korban beserta temannya membawa pelaku SIB alias Iis untuk mencari temannya inisial D, namun tak kunjung ditemukan. Dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut dengan membawa terlapor. 

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui meminjam HP dan sepeda motor milik korban dan turut diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk OPPO A1 K warna hitam, 1 kotak handphone merk OPPO A1 K warna hitam, 1 lembar STNK dan fotocopy BPKB An. Ngadimin,” tandasnya.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ