Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2020! Satlantas Polres Rohil Tindak Ribuan Pengendara

Senin, 03 Agustus 2020 - 17:30:30 WIB Cetak

Ujung Tanjung (Momenriau.com) -- Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020. Satlantas Polres Rokan Hilir menilang ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas .

" Sampai hari ini sudah mencapai 1.120 pelanggar, pengendara yang ditindak tak seluruhnya mendapatkan sanksi tilang. Sebanyak 697 pelanggar diberikan sanksi teguran dan 423 pelanggar kami berikan sanksi tilang," ujar Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Ricardo SIK, Senin (3/8/2020).

Dikatakan Kasat Lantas Polres Rokan Hilir bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Dalam operasi ini kendaraan roda dua lebih dominan yang melakukan pelanggaran seperti pengendara tidak menggunakan Helm SNI dan pengendara melawan arus.

Dalam kegiatan Ops Patuh Lancang Kuning Satlantas Polres Rokan Hilir sebelumnya melakukan penyuluhan melalui Media elektronik (Radio BBC Bagan batu dan Media Online) sebanyak 40 kali kegiatan sedangkan melalui Media Sosial (Facebook, Instagram dan Twitter) sebanyak 1300 kali,dan penyuluhan langsung turun kejalan sebanyak 127 kegiatan.

Disamping itu, ada juga penyuluhan ke pengguna jalan sebanyak 127 kegiatan. Selain itu juga ada penyebaran Brosur/leaflet sebanyak 1410 lembar, Sticker 510 lembar, dan pemasangan Spanduk sebanyak 26 lembar spanduk.

Dalam hal ini, Petugas juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran Virus Covid-19,serta mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru untuk menerapkan protokol Kesehatan dalam berkendara bermotor.akhirnya (Darma)
 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ