Ket.Poto Documen
ROHIL-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir,Hamzah,S.Hi Fraksi Hanura, sangat menyanyangkan tindakan Perusahaan yang telah mengabaikan hak-hak Karyawanya terlebih menyangkut persoalan upah yang tidak sesuai undang-undang.Minggu (14/06).
Prihal tersebut disampaikan saat di Konfirmasi awak media momenriau.com, terkait dugaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.Kencana Andalan Nusantara (KAN) telah melanggar Undang-undang ketenagakerjaan soal tidak membayar kenaikan upah serta Upah Lembur Karyawan dirinya juga terkejut diera Digital dan keterbukaan seluruh Informasi sekarang ini masih ada perusahaan yang berani mempermainkan hak buruhnya.
"Pada prinsipnya Aduan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) kita tampung Aspirasinya, dan nantinya sebagai upaya langkah awal akan kita coba untuk memediasikan persoalan ini, antara Karyawan dan PT.Kencana Andalan Nusantara juga dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir," Ucap Wakil Ketua DPRD Rohil.
Dalam kesempatan itu,Hamzah,S.Hi juga sangat menyanyangkan atas langkah-langkah Perusahaan yang diduga saat ini seakan menghilangkan hak karyawanya dari mulai kenaikan Upah sampai pembayaran Lembur juga tidak disediakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Jelas jika benar hal tersebut tidak dipenuhi Perusahaan telah melanggar Undang-undang Tenaga Kerja dan secara peraturan memang harus ada sanksi tetapi langkah tersebut harus melalui proses mediasi dulu," Terang Hamzah.
Dirinya juga menegaskan kepada seluruh Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir agar patuhi peraturan yang berlaku sesuai undang-undang.
"Jika Perusahaan masih inggin beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir wajib mematuhi peraturan yang berlaku sesuai Undang-undang," Tegasnya.
Disampaikan Hamzah,S.Hi sebenarnya dirinya juga baru mengetahui dari sebuah pemberitaan media online terkait persoalan ini yang sudah ditangapi oleh Saudara Fazrul Hidayat Lubis,SE dan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rohil saya Apresiasi atas langkah tangap beliau.
"Nanti saya akan coba koordinasi dengan saudara Fazrul terkait hal ini sudah sampai sejauh mana prosesnya penanganya dan jika harus perlu dijadikan pembahasan agenda Dewan kita akan bicarakan nantinya, karena prihal buruh juga adalah aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan," Pungkasnya (Ndri)