Siaran Pers Pemkab Lingga

Penjelasan Ketua Gugus Covid19 Lingga.

Senin, 01 Juni 2020 - 10:47:53 WIB Cetak

H. Alias Wello, S.ip M.tr I.P, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kab.Lingga.

Penjelasan Ketua Gugus Covid19 Lingga.


     (Momenriau.com Lingga). Pemberitaan berbagai media online Kepulauan Riau, bahwa seseorang pasien yang dirujuk ke RS. Budi Kemuliaan di kota Batam, kononnya dinyatakan positif terconfirmasi Covid-19 telah meninggal dunia.
     Terkait prihal tersebut, Ketua Gugus Covid19 Lingga H Alias Wello S.IP, M.Tr, IP sekaligus sebagai Bupati memberikan penjelasan melalui Siaran Pers, pada hari Minggu (31/05-2020) yang diteruskan oleh Kasubag Humas Pemkab Lingga ke group WA awak media yang ada diLingga.
     Ketua Gugus Covid19 Lingga menjelaskan bahwa pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid19 berasal dari Kabupaten Lingga.
     Kalimat yang tercantum pada lembaran Siaran Pers tersebut menyatakan ;"Riwayat kasusnya, bahwa pasien tersebut berinisial Tn. S seorang lelaki dewasa berusia 53 tahun, warga Jl. Bukit Abun RT. 002/RW. 002, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada hari Rabu (13/05-2020) berobat di Poli Penyakit Dalam RSUD Dabo dengan keluhan nyeri di perut". 
     Pada hari Selasa (19/5-2020), pasien Tn.S masuk di IGD RSUD Dabo, dengan keluhan nyeri perut kanan atas, vital sign: KU (sakit sedang), Sens CM, TD : 160/70 mmHG, HB 9,5, Plt 35.000, Gol A+, Ureum 242, Creatini 72, Rontgen Thorax: dalam batas normal, lemah, sesak nafas tidak ada, demam tidak ada, batuk tidak ada, pilek tidak ada, riwayat perjalanan atau menetap di daerah transmisi lokal tidak ada, tidak ada riwayat kontak dengan pasien Covid-19.
     Mengenai Riwayat penyakit terdahulu, Diabetes Mellitus Type 2. DPJP dr. Des Riyadi Anas, Sp.PD Pasien dirawat sejak Selasa (19/05/2020) sampai Rabu (27/05/2020) di RSUD Dabo dengan diagnosa Cholelitiasis + HDD + Syndrome Metabolic + Trombositopenia. Dilakukan pemeriksaan Rapid Test Pada Selasa (26/05/2020) malam. Hasil pemeriksaan Rapid Test: IgM dan IgG Non-Reaktif.
     Pada hari Rabu (27/05-2020) pasien (Tn.S-red), dirujuk ke RSBP Batam dengan menggunakan speedboat Dinas PUPR Pemakab lingga, pasien didampingi oleh 1 orang petugas kesehatan dan 1 orang keluarga (istri). Pasien diberangkatkan dari RSUD Dabo pukul 07.00 WIB menuju Pelabuhan Jagoh. Lalu pada pukul 08.00 WIB pasien diberangkatkan dari Pelabuhan Jagoh menuju Batam. Tiba di Pelabuhan Cakang (Batam) Pukul 11.00 WIB. Pasien dijemput Ambulans RSBP Batam (Supir RSBP Batam) bersama petugas kesehatan RSUD Dabo dan keluarga. Pasien tiba di RSBP Batam pukul 12.30 Wib. 
     Terhadap Pasien dilakukan pemeriksaan serta tindakan medis oleh Tim Dokter IGD RSBP Batam, kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Non-Reaktif, kemudian diperiksa ulang dan RO Thorax, hasilnya didapatkan Pneumonia maka ditegakkan PDP, setelah itu, karena butuh Hemodialisa Cito dirujuklah ke RS Budi Kemuliaan Batam.
     Pada hari yang sama, pasien dirujuk ke RS Budi Kemuliaan Batam dengan diagnosa CKD stg V pro H + Cholelitiasis + PDP Covid19 untuk dilakukan tindakan Hemodialisa (Cuci Darah).
     Dalam perawatan di RS Budi Kemuliaan pasien mengalami perburukan, akhirnya meninggal dunia di RS Budi kemuliaan Batam.
     Pada hari Kamis (28/5-2020) pukul; 08.08 Wib, pasien meninggal dunia di RS Budi Kemuliaan. Oleh karena didiagnosa terduga Covid19 maka dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protokol Covid19. Setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, dilakukan pemeriksaan Swab (PCR) dengan hasil positif (Confirmed Covid19) pada tanggal 30 Mei 2020.
     Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid19 Lingga akan melakukan penyelidikan Epidemiologi terkait kasus tersebut guna pencegahan penanganan Covid19 di Kabupaten Lingga, demikian Siaran Pers tentang adanya warga Kabupaten Lingga terkonfirmasi Covid19 oleh H Alias Wello S.IP, M.Tr, IP  selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 di Kabupaten Lingga Propinsi Kepri.(sumber Kasubag Humas Pemkab Lingga/editor oleh edysam). 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ