Cegah Covid-19, Pedagang Dari Sumut Sementara Waktu Tidak Diperkenankan Jualan Di BaganBatu

Ahad, 03 Mei 2020 - 13:30:14 WIB Cetak

Ket poto: Camat Bagan Sinembah,Sakinah,SSTP,M.Si saat turun langsung ke Pasar Pajak Baru menghimbau pedagang dan pembeli untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19

BAGANBATU. Guna mencegah terjadinya penularan wabah Virus Corona ( Covid-19), Camat Bagan Sinembah,Sakinah,SSTP.M.Si tegaskan seluruh pedagang dari Sumut untuk sementara waktu dilarang berjualan di pasar tradisional yang ada di Bagan Sinembah.

" Mulai besok semua pedagang dari Sumut yang membawa barang dagangan harus diturunkan di perbatasan Riau-Sumut," Kata Camat usai sosialisasi di pasar tradisional pajak baru,Minggu (03/05)

Camat Sakinah, menyampaikan Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap penularan virus corona mengingat daerah sumut terutama Medan,siantar dan daerah lainnya tersebut sudah terpapar kasus Covid-19. 

"Maka untuk mengantisipasi kasus Covid-19 di Rokan Hilir dan Bagan Sinembah khususnya maka tim gugus Kabupaten dan kecamatan untuk sementara membatasi pedagang dari sumut untuk berjualan di Rokan Hilir dan Bagan Sinembah." terangnya

Dilanjutkan Sakinah "Hari ini, kami tim satgas gugus kecamatan sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di pajak baru khususnya pedagang dari luar daerah,"jelas Camat.

Ditegaskan Sakinah,tidak tertutup kemungkinan pihak gugus Kabupaten dan beberapa kecamatan lainnya juga akan menutup semua akses pintu masuk ke Rokan Hilir terutama yang ada di tapal batas perbatasan baik dengan kabupaten maupun provinsi.

" kita ketahui bersama, Rokan Hilir saat ini sudah di kepung daerah yang terpapar Corona," Kata Sakinah lagi.

Dalam kesempatan ini camat Sakinah menghimbau dengan tegas kepada semua pedagang agar dapat mengerti dan mentaati aturan pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah penularan covid-19 ini. Camat juga tak bosa- bosannya mengingatkan kembali kepada warga dan pedagang untuk selalu menjaga kebersihan,mencuci tangan dan menggunakan masker.

"Percayalah semua hal yang ditetapkan pemerintah semata mata demi kebaikan kita bersama dan mari sama- sama kita lawan virus corona ini dengan menaati aturan pemerintah agar covid-19 ini segera berakhir dan bisa beraktifitas seperti semula," pungkasnya(Ndri)

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ