Transaksi Sepeda Motor Curian Berhasil Digagalkan Opsnal Polsek Bagan Sinembah

Jumat, 17 April 2020 - 20:48:11 WIB Cetak

BAGANBATU-S RAKN Alias Ali (25) warga jalan simpang gelombang kota batak Kabupaten Kampar tidak berkutik saat di ringkus tim opsnal Polsek Bagan Sinembah, saat akan melakukan transaksi sepeda motor curian .Jumat (17/04)

Kapolsek Bagan Sinembah, AKBP,Panangian SH,M.Si melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim, Sik membenarkan telah di amankan tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diwilayah hukum Polsek Mandau (Duri) saat akan transaknsi sepeda motor tersebut di kecamatan Bagan Sinembah.

"Benar pelaku telah kita amankan dan langkah selanjutnya menghubungi polsek mandau dan menyerahkan tersangka serta barang bukti tersebut karena tempat kejadian perkaranya disana," ucap kanit reskrim

Perwira yang akrab disapa Baim menjelaskan kronologi penangkapan kepada awak media Pada hari Kamis tanggal (16/04) sekira pukul 11.00 Wib,Tim Opsnal Bagansinembah mendapat informasi yang dapat di percaya bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor Honda Vario waena biru hitam hasil curian tanpa surat-surat.

"Menerima informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menuju TKP untuk memastikan kebenaran inpormasi tersebut tepatnya di JalanLintas Riau sumut Km.06 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagansinembah," terang Baim.

Dilanjutkan Baim setelah ciri-ciri pelaku sesuai informasi berada dilokasi tersebut" tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan satu unit sepeda motor Vario warna biru hitam dengan nomor Polisi BM 4157 RT  serta Nomor Rangka MH1jff11XDK099007 dan Nomor Mesin JFF1E1101680," jelasnya.

"Tersangka bersama barang buktinya kita giring kemalposek Bagan Sinembah guna mempertangung jawabkan perbuatanya," pungkasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ