Azuan Helmi Sebut Pemda Rohil harusnya Responsif Terhadap Pengaduan Masyarakat Terkait Sumber Kerusakan Jalan .

Senin, 13 April 2020 - 19:45:40 WIB Cetak

ROHIL- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir harus lebih responsif terhadap pengaduan masyarakat dan lembaga independen terkait kerusakan jalan dikecamatan Bagan Sinembah dan Kecamatan Bagan Sinembah Raya karena aktivitas truck milik Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit.Senin (13/04).

Hal tersebut di sampaikan Azuan Helmi Aktivis asli putra Rokan Hilir yang sedang melanjutkan Studi S2 nya di Jogyakarta kepada momenriau.com terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang kurang mendapat respon dari Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan.

"kebijakan itu sebenarnya ada di Pemerintahan Daerah Provinsi Riau dan khususnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir jadi apapun keluhan masyarakat terkait jalan umum harus disikapi apalagi sampai menunjukan protes di publik." Kata Azuan

Disampaikan Azuan Helmi pemerintah Kabupaten Rokan Hilir harus tegas jika terbukti jalan yang dilalui oleh truk Perusahaan kelasnya 3C dan terbukti rutinitas kenderaan perusahaan yang merusak jalan Pemda harus respin dan bertindak cepat jangan kesan pembiaran yang diperlihatkan.

"Jika memang terbukti kerusakan jalan adalah akibat dari lalu lalang kendaraan Perusahaan harusnya pemda Rohil Responsif terhadap hal itu, karena sekalipun tanggungjawab di berikan kepada masing-masing perusahaan akan tetapi pengawasan harus di jalankan oleh Pemda, tutur Azuan tokoh muda Rokan Hilir.

Dengan berbagai aturan yang ada mulai dari UU sampai turunannnya mengatur peran pemerintah daerah sebagai amanat desentralisasi dan otonomi daerah tentuk bertanggungjawab atas apa yang terjadi di daerahnya, apalagi soal jalan ini merupakan hal yang semua kalangan mengetahui dan melewatinya, jadi sifatnya umum, kata Azuan.

Jalin saja harmonisasi antara pemda dan perusahaan dalam satu perjanjian khusus untuk ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan produksi perusahaan khususnya mengenai tanggung jawab perbaikan jalan dan perjanjian khusus apa dan bagaimana jalan umum itu dipergunakan dan diperuntukan, sehingga pemerintah tidak terkesan lihai berspekulasi, terang Azuan.

Untuk itu berbagai pengaduan baik dari masyarakat atau dari berbagai elemen termasuk organisasi Independen harap menjadi perhatian khusus, karena mereka itu mitra kritis pemerintah dan sahabat dalam pembangunan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, jadi segala pengaduan harus di bahas dan dicarikan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak. Dan apabila ada Perusahaan yang membandel atau tidak patuh terhadap kebijakan yang sifatnya aturan maka berikan saja sanki sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Tutup azuan.(Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ