Cegah Covid 19, Upika Pekaitan Rohil Hentikan Aksi Masyarakat Pedamaran Untuk Menduduki Lahan LKMD di PT.JJP

Selasa, 07 April 2020 - 08:38:39 WIB Cetak

Jajaran Forkopincam Pekaitan, Rohil adakan rapat guna memediasi aksi massa Kepenghuluan Pedamaran dengan pihak Perusahaan

PEKAITAN, MOMENRIAU - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam ) Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir langsung mengambil tindakan penghentian aksi klaim  secara spontan masyarakat Kepenghuluan Pedamaran diareal perkebunan PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang dituding masyarakat sebagai penyerobotan lahan LKMD oleh pihak perusahaan. Penghentian aksi ini karena Pemerintah sedang gencarnya melakukan pemutusan rantai penyebaran Covid 19 diseluruh daerah.

Aksi spontan masyarakat yang bergerak untuk menduduki lahan yang mereka klaim sebagai lahan mereka di areal perkebunan PT.JJP  mendapat reaksi keras dari Tim Tanggap Covid 19 Gugus Tugas Rokan Hilir untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul dalam jumlah besar sesuai anjuran Pemerintah.

"Sore hari ini Forkopincam Pekaitain yang dihadiri Camat, Wadan Ramil Bangko, Babhinkantibmas, Polsubsektor, Sekcam, Penghulu Pedamaran, Humas PT JJP beserta perwakilan masyarakat melakukan rapat mendadak terkait aksi massa yang dilakukan masyarakat Kepenghuluan Pedamaran ditegah gencarnya penanggulangan wabah Covid 19," kata Camat Pekaitan, Taryono, SE saat memimpin Rapat di Kantornya Senin Sore ( 6/4/2020).

Lanjutnya, Rapat sore hari ini bertujuan untuk memediasi antara masyarakat Kepenghuluan Pedamaran dengan pihak perusahaan PT. Jatim Jaya Perkasa agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aksi massa atau berkumpul dalam suasana penanggulangan Covid 19, dimana Pemerintah telah berupaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona ini dengan menganjurkan masyarakat agar tidak berkumpul dengan jumlah besar diluar rumah serta tdak bepergian keluar rumah jika tidak ada sesuatu yang penting," terang Taryono.

Ditempat yang sama Wadanramil Bangko, Kapten Inf. Tayung Chaniago saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya bertindak sebagai mediator dalam penyelesaian aksi massa dari masyarakat Kepenghuluan Pedamaran dengan pikah Perusahaan Pt. JJP mendapat perintah langsung dari atasan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengadakan rapat dadakan bersama Forkopincam Pekaitan untuk memediasi permasalahan.

"Saya sudah mengadakan rapat dadakan bersama Forkopincam Pekaitan, masyarakat dan pihak Perusahaan Pt. Jatim, intinya tidak ada yang mengadakan demo atau unjuk rasa ke perkebunan PT. Jatim. Baik itu masalah lahan HPL, lahan LKMD tidak mau tau karena sekarang pemerintah sedang galaknya perang dengan virus corona atau Covid 19," kata Kapten Tayung.

Lanjutnya, Alhamdulillah, sore ini sampai menjelang magrib tuntas semua, sudah ada perjanjiannya sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aksi demo seperti yang tadi mereka lakukan. Perjanjian tersebut pada intinya tidak ada lagi kegiatan rame-rame atau membuat demo sampai berakhirnya masa pemberlakuan yang dianjurkan pemerintah terhadap penanggulangan pemutusan rantai Covid 19. Jika ada yang melanggar perjanjian yang telah mereka buat akan mendapatkan sangsi hukum," terang Kapten Tayung. (Ir)

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ