Narkotika

Selama Sepekan, Polres Lingga Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengedaran Narkoba.

Jumat, 03 April 2020 - 17:11:35 WIB Cetak

Selama Sepekan, Polres Lingga Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengedaran Narkoba.

     Ditengah gencarnya Polres Lingga mengantisipasi masuknya Virus Corona ke Kabupaten Lingga, namun Satuan Reserse Narkoba Polres Lingga juga tidak mengabaikan tentang perang terhadap Narkoba, ini bisa dilihat dari keberhasilan mengungkap tiga kasus pengedaran narkoba dalam kurun waktu satu minggu dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang.
     Dari tiga kasus tersebut pihaknya menetapkan 5 orang sebagai tersangka berinisial masing-masing JAW(38), AH (37), AA(34), SY(34) dan OT (39).
     Hal tersebut diketahui saat Konferensi Pers oleh Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP Hadi Sucipto diRuang kerjanya serta didampingi oleh Kasubbaghumas AKP Hasbi Lubis pada hari Jumat (03/04-2020). 
     Pada konfrensi Pers tersebut, AKP Hadi mengatakan, "sebanyak 5 orang tersangka yang berhasil diamankan dari tanggal 24 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020 ini, dari 5 tersangka ini, mereka tersebut adalah sebagai  bandar, kurir dan pengguna juga".
    Tak hanya itu, AKP Hadi juga menyampaikan, "pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti seperti sabu dan pil ekstasi, dari barang bukti yang diamankan yaitu sabu seberat 0,84 gram dari pelaku OT (39) yang tertangkap di Jln. RSUD Dabosingkep, sabu seberat 0,64 gram dari pelaku AH (37), AA (34), dan SY (34) yang tertangkap di Kampung Tengah Kec.Singkep Barat, sedangkan pil ekstasi sebanyak 2 butir dari pelaku JAW (34) yang tertangkap di Jln. Panggak Darat Kec. Daik Lingga".
     "Terhadap kelima pelaku dapat dipidana sebagaimana diatur dalam UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika",AKP Hadi Sucipto mengakhiri penjelasannya pada konfrensi pers yang dihelar.(Humas Polres Lingga/editor oleh edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ