PN Rohil Gelar Sidang Pidana Secara Online, Ini Penjelasannya

Senin, 30 Maret 2020 - 16:27:20 WIB Cetak

Wakil Ketua PN Rohil Bayu Soho Rahardjo SH pimpin sidang perdana secara online Diruang Sidang Cakra, Senin (30/3)

Ujung Tanjung (Momenriau.com) - Ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19). Pengadilan Negeri Rokan Hilir menggelar sidang secara online yang dilaksanakan diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

Hal ini sampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Sondra Mukti Lambang L SH bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Nomor 1 tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Untuk pelaksanaan sidang secara online, pada hari ini, Senin (30/3) dilaksanakan dengan cara melalui video telenconference. Untuk teknis persidangan, hakim tetap diruang sidang di pengadilan sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) diperbolehkan dari kantornya dan terdakwa berada di Lapas Bagansiapiapi dengan alat kamera serta layar masing - masing, sehingga nantinya saling berinteraksi seperti sidang layaknya di ruang sidang.

"Terkait sampai kapan persidangan secara online ini diberlakukan, itu belum bisa dipastikan, kami masih melihat kebijakan dari Pemerintah dan Mahkamah Agung (MA) melihat situasi virus Corona. Kalau tidak ada virus lagi, persidangan akan kembali seperti semula .Ucapnya

Dikatakan Juru Bicara Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Sondra SH, sebelumnya melakukan tahapan uji coba sidang secara online ,Rabu (22/3) bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi dan Pihak Lapas Pemasyarakatan Bagansiapiapi untuk mengetahui sejauh mana persidangan yang  digelar nantinya. Alhamdulilah uji coba sidang secara online berjalan lancar dan Tanpa kendala apapun. jelasnya (Darma)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ