Pengedar Narkoba Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Opsnal Dirumahnya Sendiri.

Selasa, 10 Maret 2020 - 09:03:46 WIB Cetak

BAGANBATU- RS Alias Pola(33) Warga Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Batu Kota, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah ,Senin (09/03) kemarin sekira pukul 16.00 Wib diduga memiliki serta edarkan Narkotika Jenis Sabu sabu dan daun ganja kering.

Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (10/3), tersangka RS alias Pola ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah saat berada di kediamannya di Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah AKBP.Panangian.SH.M.Si melalui Kanit Reskrim.Iptu Nur Rahim.Sik menjelaskan dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa1 (Satu) set alat hisap (BONG),1 (Satu) paket narkotika diduga jenis sabu-sabu,1 (Satu) paket narkotika diduga jenis daun ganja kering,3 (Tiga) lembar kertas Papper merek Kertas Wayang Special,9 (Sembilan) buah plastik bening kosong dan1 (Satu) buah handphone Merek MITO warna Putih.

"Kemarin personil  Senin kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dilokasi yang dimaksud atas informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah  melalui Kanit Reskrim memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut."Beber Kanit Reskrim.

Dilanjutkan Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dari Informasi tersebut Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA.M.Pasaribu bersama Ketua RT setempat mendatangi rumah yang dimaksud dan langsung masuk kedalam rumah pelaku saat didalam dijumpai 1 orang yang langsung diamankan bersama dengan satu set alat hisap Bong diatas meja.

"Tim Opsnal langsung menginterogasi, pelaku dan dirinya mengaku sebagai pengedar dan pemakai, tersangka juga mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim opsnal langsung mengiring pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut," pungkas Kanit(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ