Bulan Depan Truk Melebihi Tonase Sudah Dilarang Melintas Dijalan Utama Kecamatan Basira

Selasa, 03 Maret 2020 - 19:40:14 WIB Cetak

BAGAN BATU - Hasil Musyawarah Pemerintah antara Aliansi masyarakat Peduli Jalan dengan Perusahan yang difasilitasi Camat Bagan Sinembah Raya Truck Angkutan baik punya Masyarakat maupun Perusahaan yang diperbolehkan Melintas dijalan Utama Kecamatan hanya bermuatan 8 sampai 10 ton saja.Selasa (03/03)

Sebelumnya masyarakat melalui aliansi perduli jalan mengajukan surat keberatan kepada Camat Basira. Dimana masyarakat merasa di rugikan atau hak jalan warga telah di rampas oleh perusahaan.

Dalam musyawarah pertemuan tersebut, salah satu Aliansi perduli jalan, Drs Elizar Siregar menyampaikan bahwa jalan aspal dengan kapasitas kelas IIIC yang di bagun oleh pemerintah rusak parah akibat kendaraan yang beraktivitas untuk perusahaan.

" Kita lihat, sejak berdiriinya kecamatan basira jalan lintas kecamatan semakin para akibat mobil perusahaan yang melintas. Selain itu juga kami melihat semakin banyak laka di basira ini. Dan dengan aktipitas kendraan perusahaan jelas melanggar peraturan, jadi sebagai warga yang berbangsa sudah seharusnya menjunjung tinggi aturan yang berlaku," ungkapnya.

Kemudian di lanjudkan oleh Marwan Sinaga (Aliansi Perduli Jalan) menyampaikan bahwa warga masyarakat sudah sangat resah dengan ulah perusahaan.

" Kami hanya meminta, kembalikan hak jalan sesuai dengan fungsinya, memang tidak semua akibat dari kendraan yang beraktivitas perusahaan, namun sesuai amatan kami 90 persen kerusakan jalan ini akibat dari perusahaan,"katanya.

Pada kesempatan itu, di hadapan Camat Basira, Para Datuk Penghulu, Warga, Perwakilan dari Beberapa Perusahaan dan lainnya, Marwan dengan tegas mengatakan bahwa warga masyarakat akan melakukan penyetopan mobil truck pengangkut Produksi Perusahaan sawit apabila tidak merespon permintaan warga masyarakat.

"kami akan turun ke jalan melakukan aksi penyetopan terhadap mobil yang melebihi muatan, apabila permohonan kami tidak di respon atau di tanggapi,"tegasnya.

Di tambahkannya, berdasarkan himbauan camat sebelumnya, kendaraan perusahaan agar melintas di waktu malam untuk sementra waktu, demi ke amanan pengguna jalan, namun hal itu tidak di tanggapi dan sama sekali di anggap tidak menghargai tampuk pemimpin di kecamatan basira ini.

" masyarakat sudah marah sekali, memang selama ini, di perbaiki, namun bukan semakin bagus semakin merusak jalan. karena perbaikan selama ini jalan aspal yang rusak di perbaiki dengan tanan dan batu petron yang ada malah semakin rusak, dan berabu, bahkan parahnya kabat batu petron tersebut rumah warga banyak yang rusak dan ban kendraan meletup akibat batu runcing berserakan di jalan, dan itu sangan membahayakan sekali,"terangnya.

Penghulu Harapan Makmur Jaya, Adnan menyampaikan atas nama forum kepenghuluan Basira mengatakan bahwa dalam 2 tahun lalu telah melakukan perjanjian terkait persoalan tersebut.

"Namun Hingga hari ini belum juga di realisasikan. Jadi kami rasa tidak ada toleren lagi terhadap perusahaan,"ucapnya.

Pada Kesempatan itu, Camat Basira, H M Yusuf MSI menyampaikan kesepakatan musyawarah dan menyimpulkan Poin - Poin  yang harus di penuhi oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Jalan lintas Kecamatan Basira.

Adapun Poin - poin tersebut yakni. 
1. Mobil yang melebihi tonase harus mengganti Armada sesuai dengan kapasitas jalan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Selama Satu Bulan.
2. Atas Ketentuan Poin 1, Masyarakat Aliansi Perduli Jalan melakukan pengawasan terhadap keluar masuk mobil
3. Apabila di temukan mobil angkutan melebihi tonase, tidak mematuhi kesepakatan pada poin 1, maka akan melakukan pembuatan Portal/atau mencari menjalan alternatif
4. Armada Angkutan harus diganti sesuai kelas Jalan serta mobil angkutan yang melintasi jalan Kecamatan Bagan Sinembah Tetap Membantu Perbaiki Jalan.
5.Seluruh Poin tersebut diberlakukan untuk Satu bulan kedepan.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ