Sodomi Anak Dibawah Umur Penjaga Sekolah Dipolisikan

Sabtu, 22 Februari 2020 - 15:38:05 WIB Cetak

BAGANBATU-SH Alias Wak Bon (49) Warga Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah berhasil mencabuli sejumlah anak laki-laki, pelaku yang tidak lain adalah Penjaga Sekolah.Sabtu (22/02).

Data yang berhasil dirangkum awak media di Malposek Bagan Sinembah Bahwa pelaku SH (49) yang berprofesi sebagai penjaga Sekolah dan kebetulan tingal juga dilingkungan sekolah,sampai akhirnya Kasus petualangan Seks nya dengan mencabuli anak dengan menyodomi korban, terbongkar dari Anak anak yang mengetahui perbuatan pelaku dan diceritakan kepada pihak sekolah 

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Panangian.SH.M.Si melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim.Sik membenarkan telah terjadi telah diamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dengan cara disodomi.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim.Sik menerangkan Kronologis kejadian sesuai dengan apanya disampaikan Saksi-Saksi kejadian ini terungkap pada hari Senin tanggal 17 Februari 2020 sekira pukul 10.00 wib saat itu ibu korban (pelapor) ditelepon oleh pihak sekolah mengatakan bahwa pelapor harus datang ke sekolah.

"Sekira pukul 11.00 Wib ibu korban sampai disekolah dan dijelaskan oleh Saksi kenapa dirinya dipangil  bahwa anaknya telah dicabuli oleh penjaga sekolah dan diterangkan oleh saksi mengetahui hal tersebut dari murid yang mengetahui, atas laporan tersebut pihak sekolah langsung menanyai para Murid dan termasuk anak pelapor YA (13)"terang Kanit 

Dilanjutkan Kanit "Menerima kabar seperti itu dari Saksi pelapor kemudian menanyakan kejadian tersebut kepada anaknya, dan diakui bahwa benar anaknya telah  dicabuli oleh penjaga Sekolah tersebut dengan cara disodomi."jelasnya.

Merasa tidak senang atas perbuatan Oknum Penjaga Sekolah kepada Anaknya Pelapor Koordinasi dengan pihak sekolah dan bersama Saksi-Saksi mendatangi Polsek Bagan Sinembah melaporkan atas kejadian ini.

"Begitu menerima laporan Kapolsek Bagan Sinembah memperintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dimana pelaku berada dan setelah menerima informasi bahwa SH Alias Wak Abon berada di rumah adiknya di jalanLintas Riau-Sumut KM.37 Balam tim Opsnal langsung menuju lokasi tersebut dan melakukan penangkapan."Katanya.

Tanpa menunggu proses lama Pelaku langsung diinterogasi atas laporan yang diterima Polsek Bagan Sinembah dan terlapor mengakui perbuatannya dan perbuatannya tersebut telah dilakukannya kepada beberapa orang siswa laki-laki di sekolah. 

"pelaku melakukan aksinya pada bulan Juli 2019 sekira jam 09.30 wib, di rumah penjaga sekolah yang masih dalam lingkungan sekolah tepatnya dirumah pelaku Hinga saat ini baru satu Korban yang melaporkan secara resmi dan pelaku sudah di amankan guna mempertangung jawabkan perbuatanya"Pungkasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ