Balap Liar Kocar Kacir 16 Unit Sepeda Motor Terjaring Diamankan Dimalposek Bagan Sinembah

Ahad, 09 Februari 2020 - 22:32:14 WIB Cetak

BAGANBATU (Momenriau.com)-Polsek Bagan Sinembah gelar Giat Cipta Kondisi dalam rangka kegiatan yang ditingkatkan (K2YD) tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.Minggu (09/2)dinihari.

Giat  menyikapi laporan dan keresahan masyarakat terhadap maraknya kembali Aksi Balap Liar di seputaran Wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

Data yang berhasil dirangkum dimalposek Bagan Sinembah, Setidaknya ada 16 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar berhasil diamankan dalam razia tersebut.

Kompol.Panangian.SH.M.Si melalui Kanit Lantas Iptu.Syafyandra.SH mengatakan Razia ini merupakan tindak lanjut keresahan dan laporan dari masyarakat, yang merasa tidak nyaman. Karena aktifitasnya mengganggu pengendara lain, mengendarai Sepeda Motor ugal-ugalan dijalan raya.“

Razia ini kedepan akan rutin dilakukan jadi bukan hanya hari ini saja. Supaya Bagan Batu bisa zero dari balapan liar,” katanya

Syafyandra menjelaskan kendaraan yang terjaring ini dilakukan penindakan tegas yaitu tilang serta upaya sanksi untuk efek jera sebagai pembinaan.

Dengan tegas Iptu Syafyandra menyebutkan, bahwa belasan motor yang diduga selalu dijadikan sebagai alat balapan liar, sebagian lainnya adalah milik penonton yang parkir disepanjang pinggir jalan.

“jelas dapat dipastikan , balapan liar itu ada karena juga penonton. Jadi pada saat kita melaksanakan razia di jalan Sudirman Bagan Batu Kota, semua kita sikat dan kita amankan di Mapolsek,” ungkap Syaf Yandra.

Syaf menyanyangkan tindakan pelaku Balap Liar yang jelas sangat meresahkan warga, dengan adanya aktivitas tersebut mengganggu kendaraan lain yang tengah melintas baik dari segi keselamatan maupun kebisingan karena rata rata mengunakan knalpot Racing (Blong) “padahal kita tau kalau jalan Jenderal Sudirman adalan akses utama kendaraan, yang akan melintasi Kota Bagan Batu jelas itu sangat menggangu dan berbahaya bagi keselamatan baik pembalapnya maupun kendaraan lain juga penonton."Ujar Syaf Yandra.

Dia menambahkan bagi mereka yang ingin mengambil Sepeda motor yang ditilang tersebut, pihaknya memberi syarat selain menunjukkan surat-surat lengkap. Pemilik juga disuruh mengganti dengan spesifikasi standar yang sesui ditetapkan Polri.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ