Tiga Maling Besi Milik Cevron Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Rohil

Jumat, 07 Februari 2020 - 14:08:25 WIB Cetak

ROHIL-Tim Satreskrim Polres Rohil telah berhasil meringkus 3 pelaku pencurian besi milik PT. CPI di Lokasi Kerang 14, Jalan Lintas Manggala-Pujud Kecamatan Tanah Putih pada hari Kamis (06/2)Kemarin.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Rohil Akp Harris Sanjaya SIK MH didampingi Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan 3 tersangka pencurian besi milik PT.Cevron Pasifik Indonesia berhasil diringkus.

"Sekira pukul 00.00 Wib Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir."Kata kasubag Humas Polres.

Data yang berhasil dirangkum awak media di Malpores Rokan Hilir penangkapan Sindikat pencurian Besi berawal dari kecurigaan Salman (37) bersama rekanya saat melaksanakan Strong Poin/PKM di Simpang Benar Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih.melihat truk Roda 4 warna Kuning tanpa Nomor Polisi sedang melintas.

AKP.Juliandi.SH menjelaskan kronologis penangkapan,Berawal dari kecurigaan tersebut Salman bersama rekanya mencoba untuk menghentikan Truk tersebut tepatnya didepan Indomaret Simpang Benar.

"disaat mobil tersebut berhasil diberhentikan supirnya truk tersebut turun dan melarikan diri kebelakang rumah makan disebelah geraha motor Yamaha, melihat supir tersebut lari  Salman beserta rekannya Efrain langsung mencari kebelakang rumah makan tersebut tetapi tidak ditemukan"jelasnya.

Dilanjutkan dikarenakan tidak ditemukan keberadaan supir tersebut Salman kembali ke depan indomaret, yang mana pada saat itu rekannya Susilo dan Edi melihat 3 orang di dalam bak dan 1 orang melarikan diri, kemudian Salman mencurigai, dan mengamankan ke 3 orang tersebut."begitu dilakukan pemeriksaan isi dalam bak mobil truk tersebut ditemukan potongan besi yang diduga milik PT CPI dan atas temuan tersebut Salman langsung menghubungi Piket Reskrim Polres Rohil."terangnya.

Dari hasil Pemeriksaan pelaku pencurian besi PT. Chevron Pasifik Indonesia tersebut merupakan warga Desa Sebanga Anto Simanjuntak (46) Kecamatan  Mandau Kab.Bengkalis dan pelaku Hendri Purba (36), warga Desa Sei Rangau KM 04,dan pelaku Desmar Bacin (36). Saksi-saksi yang berada di Tkp yaitu, Susilo Wardani (34), dan Elfrain Wildana (27), dan Edi Purwanto (25) yang beralamat di Asrama polisi Polres Rohil.

Hinga sampai pemberitaan ini seluruh tersangka masih dalam tahap pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ