Kepatuhan

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Kepada KPK Oleh 513 Orang Di Lingga Sudah Kelir 100%.

Ahad, 02 Februari 2020 - 10:20:30 WIB Cetak

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Kepri


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Kepada KPK Oleh 513 Orang Di Lingga Sudah Kelir 100%.


     Sejumlah 513 orang di Pemkab Lingga, sudah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK dan sudah diupload.
     Ucapan Said Sudrajat selaku Inspektur Kabupaten Lingga; "Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten (Pemkab-red) Lingga, sudah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN-red) atas 513 orang yang diwajibkan memberikan laporan dimaksud sebagai penyelenggara negara, oleh karena itu, dengan jumlah 513 orang yang sudah memberikan laporan, berarti 100% tergolong patuh dengan ketentuan yang akan diverifikasi KPK.

Upload tersebut selesai pada tanggal 30 januari 2020 dan Kabupaten kita, sudah mendapat ucapan selamat dari KPK. Meskipun, menurut surat dari KPK sebelumnya, batas waktu pelaporan hingga akhir bulan maret 2020, namun kita mendahului batas waktu yang ditentukan dan hal inilah yang membuat Pemkab Lingga tercepat se-Provinsi Kepri".
     Said Sudrajat juga berucap ;"terimakasih juga kami ucapkan kepada seluruh penyelenggara negara Pemkab Lingga yang sudah bekerjasama dengan baik, sehingga kita bisa menyelesaikan ini secepatnya dan tepat waktu".
     "Leading sektor dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini adalah Inspektorat, sedangkan keberhasilah yang cepat dan tepat waktu ini, tidak terlepas dari arahan serta pembinaan dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Lingga".


     Sebagai penyelenggara Negara, yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Pejabat Eselon II, III dan IV, Auditor, serta pejabat lain yang menduduki jabatan strategis seperti bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan auditor. (Fikrizal Kasubag Humas Pemkab Lingga/editor edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ