LKPK Gelar Rapat Koordinasi Bersama Polsek Simpang Kanan dan Sahat M Parhusif

Rabu, 29 Januari 2020 - 22:45:04 WIB Cetak

Keterangan Photo Pertemuan Di Kantor L-KPK Rohil antara Pemilik Pertapakan Rumah dengan Kasat Intelkam Polres Rohil dan Kapolsek Simpang Kanan.Iptu Boy Setiawan dan Pengurus L-KPK

ROHIL- Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kabupaten Rohil Indra Kurniawan Akbar didampingi Wakil Sekjen LKPK Andri laksanakan kegiatan rapat koordinasi Pulbaket tentang peninjauan Jalan di Dusun Harapan yang dilalui Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Basira di Kantor LKPK Jalan Jendral Sudirman KM 01 Bagan Sinembah, Selasa 28 Januari 2020 Pukul 14.50 Wib.Kemarin

Dalam rapat koordinasi tersebut, saudara Sahat M Parhusif Melalui Andri mnyampaikan bahwa, Tanah pertapakan rumah seluas 580 Meter sesuai Nomor Sertifikat Hak Milik 02206 atas nama Jalil yang dijadikan sebagai akses transportasi perusahaan dalam mngangkut hasil produksi maupun bahan baku produksi,"terang Andri.

" Saya meminta Dinas Perhubungan Kab. Rohil untuk meninjau dan mngembalikan fungsi tanah tersebut sesuai peruntukannya. Tanah pertapakan rumah seluas 580 Meter tersebut bukan merupakan Jalan Umum, tetapi dahulu jalan Umum yang sebenarnya rusak parah dan  secara berangsur-angsur masyarakat memakai pertapakan rumah milik saya sebagai akses Jalan hingga saat ini," jelasnya.

Lanjut Andri, Tidak ada permasalahan apabila masyarakat mnggunakan pertapakan rumah tersebut sebagai akses Jalan, namun jika kendaraan perusahaan tidak diberikan melintas, karena itu bukan jalan umum secara logika pantaskah Perusahaan dengan aset Milyaran tetapi untuk akses jalan menumpang di tanah Pertapakan warga."Ucap Andri.

Ditambahkan,Andri"yang membuat kita aneh bukan hanya satu perusahaan yang melintasi jalan tersebut tetapi tiga perusahaan apakah karena mereka perusahaan jadi sesuka hatinya mengunakan tanah orang lain untuk jalan ini yang menjadi tanda tanya besar kenapa seluruh unsur pemerintahan kecamatan Bagan Sinembah Raya diam saja ada apa dibalik semua ini."Ketus Andri.

Menganggapi hal tersebut, Kasat Intelkam  Polres Rohil Akp Banjar Nahor SH menyampaikan masukannya yaitu, Diharapkan kepada saudara Sahat M Parhusit Melalui Pemegang Kuasa Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi tidak melakukan aksi pemblokiran jalan dan melakukan tindakan anarkis," Jelas Kasat Intelkam.

" Kepolisian akan segera berkoordinasi dengan Upika Kecamatan Bagan Sinembah Raya untuk melakukan pertemuan dalam waktu dekat. Jika nantinya apabila tidak ada ditemukan kesepakatan dalam pertemuan tersebut, maka diharapkan tidak ada tindakan anarkis dilapangan," Harap Kasat Intelkam.

Adapun pihak perusahaan yang melintasi Jalan pertapakan rumah saudara Sahat M Parhusif tersebut yaitu, PKS PT. DMDR Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan, PKS PT. CAS Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan dan PKS PT.KAN.Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

Setelah dilakukan koordinasi dan musyawarah dengan saudara Sahat M Parhusif, maka dirinya akan menunggu undangan Upika Kecamatan dan Desa untuk melakukan pertemuan guna membahas permasalahan tersebut.(Red)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ