Pinjam Sepeda Motor Tidak Dikembalikan ZS Babak Belur Dihakimi Massa

Jumat, 17 Januari 2020 - 12:53:51 WIB Cetak

BAGANBATU-Pemuda Pengangguran ZS (27) Babak belur di hakimi warga karena selama 2 (dua) hari melarikan Sepeda Motor milik,MZ (15) Pelajar yang beralamatkan Dusun Bangun Rejo,Kelurahan Bahtera Makmur Kota,Sabtu (14/1) Kemarin.
 
Data yang berhasil dirangkum awak media di Malposek Bagan Sinembah, Jum'at (17/1) Terlapor ZS (27) wajah nya babak belur karena dihajar oleh massa disebabkan meminjam sepeda motor milik pelapor tetapi tidak dikembalikan
 
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol.Panangian.SH.M.Si melalui Kanit Reskrim,Iptu Nur Rahim.Sik membenarkan telah berhasil diamankan Pelaku Pengelapan Sepeda Motor dan sudah menjadi penghuni rumah tahanan Polsek Bagan Sinembah.
 
"Pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Bagan Sinembah setelah dihakimi massa."terang Kanit Reskrim.
 
Iptu Nur Rahim.Sik kepada awak media menjelaskan Kronologi kejadian Hari Sabtu tanggal 14 Desember 2019, Sekira Jam 15.30 Wib, pelapor sedang pangkas di tukang pangkas Moel bersama rekannya temanya Ilham dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Scoopy tidak berapa lama Terlapor datang meminjam untuk membeli nasi bungkus.
 
"pinjam dulu Sepeda motor nya sebentar, abang mau beli nasi lalu pelapor memberikan kunci sepeda motor nya kepada terlapor setelah beberapa jam tidak kunjung juga terlapor kembali ketempat tukang pangkas moel, kemudian pelapor bersama teman nya berusaha mencari terlapor namun tidak menemukan nya"Jelasnya.
 
Karena Sepeda Motor Miliknya Scoopy warna hitam Kombinasi Silver atas Nama Rahmat Pamili
dengan Nomor Pol olisi BM 2935 PC dan Nomor Rangka MHlJM3123KK689804 serta Nomor Mesin JM3lE-2684939 pelapor bersama keluarga tetap mencarinya sampai
hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 sekira jam 17.45 Wib ketika Pelapor beserta keluarga nya yang sedang terus mencari sepeda motor tersebut menemukan terlapor sedang berada di Km.5.
 
"Begitu melihat terlapor di sekitaran Bahtera Makmur dan terdengar oleh masyarakat sehingga mengetahui bahwa terlapor adalah pelaku kejahatan dan menimbulkan amarah masyarakat dengan akhirnya dimasakan sampai babak belur baru diserahkan kepolsek Bagan Sinembah."terangnya.
 
Atas kejadian tersebut korban (pelapor) mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000 (empat belas juta rupiah) dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah di Bagan Batu guna Pengusutan lebih lanjut.(Ndri)
 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ