Hindari Terjadi Pemblokiran Jalan L-KPK Rohil Layangkan Surat Laporan Ke Camat Basira

Rabu, 15 Januari 2020 - 23:21:53 WIB Cetak

Keterangan Poto:Bukti Tanda Terima surat laporan dari L-KPK Rohil Kepada Camat Basira tingal menunggu hasil keputusan Camat kapan digelar pertemuan

BAGAN BATU -Hindari terjadinya pemblokiran tanah yang dipakai untuk jalan di Dusun Harapan Jaya Tepatnya di Jayantri RT.04 RW 04 Kepenghuluan Makmur Jaya  yang digunakan 3 Perusahaan beroperasi Diwilayah Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Kecamatan Simpang Kanan Sebagai Jalan Akses Keluar Masuk Truck pengangkut hasil Produksi  L-KPK Rohil layangkan Surat Laporan Kepihak Kecamatan Basira yang diterima oleh Kasubag Umum Halman.S.Ap.Rabu (15/1)

Adapun tanahTapakan Rumah tersebut Milik Warga yang pergunakan sebagai jalan untuk memperlancar perusahaan mengeluarkan hasil produksi dan bahan baku Produksi dengan  mengunakan Truk bermuatan kapasitas Puluhan Ton ialah PT.KAN (Genk) Dikecamatan Basira, PT.DMDR dan PT.CAS,Kota Parit Simpang Kanan keseluruhanya Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Wakil Ketua L-KPK Indra Kurniawan Akbar kepada awak media mengatakan , dalam isi surat laporan tersebut bahwa pihak L - KPK selaku Pemegang Kuasa Atas tanah Pertapaan rumah seluas 580 meter meminta pihak Kecamatan untuk memanggil ketiga Perusahaan tersebut guna menghindari Pemblokiran.

"Jika dalam 7 hari waktu kerja tidak ada itikad penyelesaian dalam koridor kontek musyawarah yang disebabkan pihak perusahaan tidak menghargai hak kepemilikan sebidang tanah pertapakan rumah tersebut kami akan selaku pemegang kuasa akan melakukan upaya pemblokiran dengan mendirikan pagar sebagai pembatasnya."Tegasnya.

Indra menjelaskan,Kapan hal tersebut dilaksanakan setelah nantinya proses dan mekanisme izin pemblokiran"Setelah tidak ada upaya musyawarah berarti azas musyawarah telah kami buka tetapi jika mereka(Perusahaan,red) tidak baru kita blokir karena sesuai dasar kepemilikan itu tanah milik Naingolan tidak pernah dihibahkan maupun dialihkan untuk jalan sesuai yang tertera dalam Sertifikat Kepemilikan."Terang Wakil Ketua L-KPK Rohil.

Jadi dalam hal ini persoalanya Jelas Masyarakat Pemilik pertapakan Rumah yang dipergunakan Perusahaan sebagai Akses keluar masuk tanda Buah Sawit dan Minyak CPO kelapa Sawit dengan Truck Tronton dengan Kapasitas Puluhan ton sangat merugikan pemilik tanah tersebut.

"Jadi hal ini perlu diluruskan agar mata para petinggi perusahaan maupun pihak yang membekingnya mengetahui kalau itu bukan jalan umum tetapi tanah pribadi jadi sebagai pemilik dirinya tidak terima dan pastinya melarang mobil milik perusahaan melintasinya dan terkecuali transportasi warga sekitar diperbolehkan intinya yang dilarang mobil milik Perusahaan."tegasnya.

Mahyudin salah satu nama yang terjatum dalam pemengang kuasa kepada momenriau.com menerangkan bahwa sebelumnya akses jalan yang di pergunakan oleh perusahaan tidak berada di tanah milik warga (Nainggolan). akan tetapi, lama kelamaan malah merambat ke tanah tapak milik warga.

" Saudara Nainggolan ingin haknya kembali,   dan untuk menangani persoalan ini, kita sudah melayangkan laporan ke pihak kecamatan untuk mempasilitasi dan memanggil pihak perusaan untuk melakukan mediasi,"terangnya.

Di jelaskanya lagi, dalam laporan tersebut juga di bunyikan, bahwa apabila dalam 7 hari kedepannya tidak di temukan titik terang terkait laporan itu pihaknya akan melakukan pemblokiran dengan memagar tapak tahan tersebut.

" ya,  kalau dalam waktu 7 hari kedepan tidak ada respon, kita akan memagar tapak tanah yang di gunakan oleh perusahaan sebagai akses jalan,"tegasnya.

Kemudian, Mahyudin juga mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil dinas PN untuk melakukan pengukuran batas titik kordinat tapak tanah tersebut, untuk mengetahui luas tapak yang di pergunakan sebagai akses jalan.

" Kita sudah panggil  BPN Rohil untuk menentukan titik kordinatnya, dalam waktu dekat ini, mereka akan turun. Untuk itu kita tunggu respon pihak kecamatan dan itikat baik dari perusahaan,tetapi jika tidak ada itikat baik akan kita blokir. dan itupun khusus mobil truck pengangkut sawit,dan CPO Perusahaan kalau masyarakat tetap bisa lewat,"Pungkasnya senada dengan yang disampaikan Indra Kurniawan Akbar.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ