Negosiasi Jauh Dari Tuntutan, Pihak PT.CPI Mandek Negosiasi Lahan Milik Ahli Waris Warga Rohil

Selasa, 07 Januari 2020 - 15:40:40 WIB Cetak

Menggala (Momenriau.com) -- Mandeknya negosiasi harga yang dilakukan PT. CPI kepada ahli waris Armi Hasyim terkait ganti rugi lahan yang terkontaminasi limbah PT.CPI di Meno GS  Menggala North 17, Senin (16/12) masih tanda tanya.

Pasalnya dari hasil negosiasi dilakukan oleh pihak PT. CPI itu tidak masuk akal, Dalam pertemuan pertama tersebut  PT. CPI melalui Pihak PT. CPI Rumbai Budi Harsono, PGPA Duri Thamrin, PGPA Bangko, Maneger ABB Darma bersama Ahli Waris Armi Hasyim bertempat di Aula Bangko Camp yang dihadiri Pihak Polres Rokan Hilir, Kapolsek Bangko dan Sekretaris Desa belum ada kesepakatan harga.hasil negosiasi jauh dari tuntutan awal.

Dikatakan Armi, anehnya setelah tidak ada  kesepakatan bersama, pada hari itu juga, pihak PT. CPI mengajak negosiasi kedua tanpa dihadiri pihak kepolisian setempat. Namun hasilnya tidak sesuai harapan.

Jelasnya, dari dua kali pertemuan kita sudah menurunkan harga tuntutan kita ke PT.CPI, tapi PT.CPI tidak bisa juga memenuhi tuntutan kita. ungka Ahli Waris.

" Yang lebih rancunya lagi, Pihak PT. CPI diwakili Muhammad Saptoko sampai - sampainya mendatangi rumah ahli waris, Sabtu (28/12) untuk melakukan negosiasi ketiga, namun dikata negosiasi ketiga tidak sesuai tuntutan awal yang kami berikan," ucapnya Ahli Waris Armi

Dalam hal ini saya selaku ahli waris menyayangkan PT. CPI tidak ada serius dalam menyelesaikan persoalan ini. mengingat kontrak PT. CPI akan berakhir pada 2021, mengingat permasalahan pencemaran limbah masih belum terealisasi.ucap Armi.

Harapannya, PT. CPI segera menyelesaikan tuntutan ahli waris, jika tidak dalam bulan ini ada kesepakatan, maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi dilapangan.jelasnya Armi.

Persoalan ini sejak tahun 2013 silam, lahan seluas 2 hektar tersebut ditanami kebun kelapa sawit oleh kedua orang tuanya, yang akhirnya terkontaminasi limbah PT. CPI di Meno GS  Menggala North 17 dengan jarak 5 meter tersebut.ungkap Armi

Sebelumnya Pihak PT. CPI berjanji akan melakukan pemulihan lahan yang terkontaminasi limbah selama dua tahun, alhasilnya PT. CPI tidak sama sekali mengerjakannya.ini jelas merugikan kami,dari tahun 2013 sampai tahun 2020 ini kami tidak bisa mengambil hasil buat sawit dilahan kami.sudah berapa kerugian kami.tolong anda pikirkan.Jelasnya. 

Sementara saat awak media konfirmasi Manager Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia, Sonitha Poernomo melalui whatshaap pribadinya , Selasa (7/1) kami akan mengecek hal ini ketim terkait, singkatnya (Darma)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ