Proyek APBN Masih Berjalan! PT. Trifa Abadi Diduga Gagal Rehab 10 Sekolah Dirohil Yang Melewati Masa Kontrak

Ahad, 29 Desember 2019 - 23:09:30 WIB Cetak

Poto kolose SDN 017 Pematang Tugiran Kecamatan Rimba Melintang

Rimba Melintang (Momenriau.com) -- Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 10 sekolah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja Pelaksanaan dan Prasarana Pemukiman Provinsi Riau Tahun 2019 Kuat dugaan proyek tersebut bermasalah.

Dalam Plang Proyek tercatum Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari SDN 017 Pematang Tukiran, SDN 002 Raja Bejamu, SDN 004 Sinaboi, SDN 005 Rokan Baru, SDN 012 Teluk Nilap, SDN 003 Rantau Panjang Kanan, SDN 013 Teluk Piyai, SDN 016 Teluk Piyai Pesisir, SDN 009 Tanjung Leban, SDN 011 Rantau Panjang Kiri Hilir.

Pekerjaan ini dimenangkan oleh Kontraktor Pelaksana  PT. TRlFA ABADI ,Dengan No. Kontrak : HK.02.03/PSPPOP-RIAU/FSK/10,Tanggal 18 Oktober 2019 dan Nilai kontrak : RP. 20.788.841.640.55 Serta diawasi oleh Konsultan Pengawas : PT. SPECTA GRAHA KONSULTAN . Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 75 Hari Kalender yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2019.

Hasil investigasi awak media momenriau.com bersama Ketua DPK-LPPN RI H.R. Pontas Siahaan SHI Minggu (29/12) disalah satu pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana SDN 017 Pematang Tukiran masih dalam tahap pekerjaan dilapangan.

Seharusnya, pekerjaan tersebut sudah selesai mengingat sudah melewati masa kontrak yang sudah ditentukan.tetapi pihak kontraktor masih saja mengerjakan rehab SDN 017 Pematang Tukiran sebanyak 6 lokal dan satu kantor.diperkirakan progres pekerjaan baru 80 Persen.

Pantauan di lapangan, terlihat dinding bangunan sekolah yang retak hanya dikerjakan dengan cara diplester saja tanpa ada perombakan bangunan tersebut. Ini sudah nyata, apalagi untuk pekerjaan yang lain dan ditambah lagi para pekerjanya dilapangan tidak dilengkapi peralatan Safety keselamatan sesuai paduan kerja PT. Trifa Abadi yang dipasang dilokasi pekerjaan. Ini sudah bnayak kejanggalan.Sebut Ketua DPK-LPPN RI H.R. Pontas Siahaan SHI

Ironisnya, pekerjaan rehab sekolah SDN 017 Pematang Tukiran tidak diketahui nilainya per-aitem sekolah. Masa 10 Sekolah diglobalkan menjadi satu anggaran.hal ini sangat berpeluang untuk meraup keuntungan bagi kontraktor pelaksana.

Menurut Ketua DPK-LPPN RI H.R. Pontas Siahaan SHI kepada awak media, bayangkan untuk satu rehab sekolah saja PT.Trifa Abadi tidak mampu menyelesaikan sesuai kontrak, apalagi untuk 9 sekolah yang lokasinya berjauhan, ini akan lebih parah lagi penyelesaiannya.ungkap pontas.

Hal yang sangat disayangkan, konsultan pengawas maupun pihak pengawas yang mencatut nama Lembaga Hukum dari pengawalan TP4D Kejaksaan Tinggi Riau dilokasi tidak ada temukan, apakah seperti  pengawasan ini dikatakan sebagai pelanggaran hukum?

 Sementara saat awak media konfirmasi terkait rebahilitasi SDN 017 Pematang Tugiran sesuai plang proyek, terlihat dinding retak bangunan lama hanya ditempel saja dan masalah safety ata utama keselamatan kerja seperti ketentuan yang dibuat PT. Trifa Abadi tidak dilakukan. Selanjutnya terkait realisasi pekerjaan yang sudah mau akhir tahun 2019. Apakah sudah pencairan seratus persen kepada Pihak PT.Trifa Abadi Lukman selaku Manejer lapangan melalui Washaap Pribadinya ,Minggu (29/12) hanya terbaca tetapi tidak berani menjawab setelah pemberitaan ini diterbitkan. (Darma)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ