Momenriau.com- Selama ini fungsi dan peran Puslitbang Polri mungkin jarang terdengar atau mungkin banyak tidak diketahui oleh publik. Padahal perannya sangat penting untuk menentukan standarisasi mutu produk, baik berupa barang atau jasa. Di samping itu hal - hal yang terkait dengan penelitian, pengkajian dan pengembangan kebutuhan polri.
Terkait hal ini, media menemui Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi di Jakarta, Senin (16/12). Dede juga sebelumnya berpengalaman selama 26 tahun sebagai Refresentatif Auditor Quality Assurance & System di Industri Strategis. Berdasarkan pengalamannya dalam melakukan audit di berbagai perusahaan strategis, dalam dan luar negeri maka wawasan tentang pemenuhan standar mutu dan penjaminan mutu sudah tidak diragukan lagi.
Ketika menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan media, Dede menjelaskan bahwa Puslitbang Polri merupakan unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik di bidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja kepolisian lainnya.
Jadi Puslitbang Polri sesungguhnya memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang tugas-tugas Polri, baik menyangkut sarana prasarana maupun pengembangan anggota Polri.
Selanjutnya Dede juga menambahkan bahwa di samping terkait tugas penelitian, pengkajian, dan pengembangan produk, Puslitbang pun memiliki tugas untuk meningkatkan ilmu dan teknologi untuk menghasilkan produk-produk yang sesuai spesifikasi yang diinginkan Polri sebagai user.
Merujuk Perkap No. 17 Tahun 2012 dinyatakan bahwa segala sarana prasarana Polri harus melalui penelitian Puslitbang. Jadi sebelum sarpras digunakan oleh anggota, misalnya rompi anti peluru barang tersebut harus diuji dan dikaji terlebih dahulu oleh puslitbang untuk memastikan dan menjamin kualitas produk memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
" Referensi yang digunakan bisa merujuk pada standar internasional yang berkaitan dengan produk yang dimaksud. Misalnya terkait sistem bisa merujuk ISO 9001 : 2018, Kapal merujuk ke regulasi International Maritime Organization (IMO) dan International Safety Maritime (ISM), untuk Pesawat merujuk pada standar Federal Aviation Administration (FAA), EASA, ICAO atau CASR. Itu contoh standar - standar yang digunakan dan menjadi rujukan Internasional ", Ungkap Dede.
Oleh karena itu, Kompolnas berkomitmen untuk memperkuat fungsi Puslitbang Polri agar bisa lebih baik lagi sesuai dengan perkap yang ada bahwa Puslitbang mengemban fungsi Quality Assurance (QA). Berarti perlu disiapkan tenaga - tenaga terampil untuk melaksanakan tugas sebagai pengemban fungsi QA tersebut. Termasuk didalamnya para Auditor Quality dan System. Dan Kompolnas siap membantu untuk mewujudkannya.
Dengan menerapkan standar mutu yang benar, maka umur pakai peralatan akan lebih lama, penghematan biaya perawatan, dan standar keselamatan dalam pengoperasian akan meningkat. Pungkas Dede menutup keterangan.