Mencuri 25 Tandan Sawit Milik PTPN5 Tanah Putih, Feri Dipolisikan Sementara 2 Temanya Berhasil Kabur

Kamis, 12 Desember 2019 - 21:16:53 WIB Cetak

BAGANBATU-Mencuri 25 Tandan Buah Sawit Milik Kebun PTPN5 Tanah Putih Kepenghuluan Pasir Putih Utara Kecamatan Balai Jaya, FP (26) Warga Bunut diringkus sementara 2 temanya berhasil melarikan diri.Kamis (12/12)

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum momenriau.com dimalposek Bagan Sinembah tersangka tertangkap saat bersama ke 2 Temanya sedang melangsir buah sawit sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian mencapai 540 Ribu Rupiah dan berhasil digagalkandoleh Scurity yang sedang Patroli.

"Pelapor (Scurity) bersama rekannya sedang melakukan Patroli diareal kebun PTPN5 Tanah Putih Kepenghuluan Pasir Putih Utara Kecamatan Balai Jaya pada hari Rabu (11/12) Sekira pukul 20.00 wib melihat pelaku sedang melangsir buah Sawit dan sekira pukul 21.30 wib melakukan penyergapan,Kata Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar Melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim.Sik

"Pelaku FP (26)  berhasil diringkus oleh Scurity Kebun PTPN5 Tanah Putih dan diamankan di Pos Scurity sementara dua pelaku lainya berhasil melarikan diri dan sementara saat diringkus pelaku sempat melakukan perlawan sehingga atas inisiatif pelapor pelaku diikat."jelas Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang biasa akrab di panggil Baim menambahkan "Berdasarkan intruksi dari pimpinan Kebun PTPN5 Tanah Putih pelaku dan barang bukti 1 Unit Sepeda motor Revo Absolute tanpa nomor Polisi dan 1Unit Sepeda motor Yamaha warna hitam juga tanpa Nomor Polisi 2 buah keranjang along-along yang terbuat dari besi dan rotan serta 25 (dua puluh lima) tandan buah kelapa sawit diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut."Terangnya.

"Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian  dan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Penjara paling lama 5 Tahun."Pungkas Baim(Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ