BASIRA-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan menghimbau kepada seluruh Pengusaha Kandang Ayam Boiler untuk memperhatikan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak keresahan masyarakat.Rabu (4/12)
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Rohil. Drh.Isa Ahmadi saat dikonfirmasi mengatakan, Ada mekanisme teknis dalam mendirikan usaha peternakan baik Skala kecil maupun besar.
"Ada teknis aturan dalam mendirikan kandang ayam untuk kategori Skala besar tetapi untuk pengusaha kandang ayam skala kecil harus juga memiliki persetujuan dari Kecamatan agar letak keberadaan tidak meresahkan warga sekitarnya." katanya kepada momenriau.com melalui seluler
Isa Ahmadi menambahkan"Sangat diharuskan Pengusaha Kandang Ayam Boiler memperhatikan Lingkungan sekitarnya jarak antara kandang dengan pemukiman masyarakat harus jauh dan kotorannya harus senantiasa dibersihkan sehinga tidak menimbulkan aroma bau yang menyengat dan wabah lalat yang dapat menganggu kesehatan"Jelas Isa Ahmadi.
Dalam kesempatan itu Drh.Isa Ahmadi menegaskan"Jika hal tersebut dilanggar dan masyarakat membuat surat aduan ke Camat tempat kandang tersebut berdomisili maka kita akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku melalui Kecamatan."Pungkasnya (Ndri)