Sengketa

"Pertikaian Warga Tentang Kepemilikan Lahan, Kelir Berkat Kebijaksanaan Team Mapolsek Singkep Barat"

Sabtu, 30 November 2019 - 10:44:14 WIB Cetak

Team Mapolsek Singkep Barat

"Pertikaian Warga Tentang Kepemilikan Lahan Kebun, Kurang Dari Seminggu Kelir Berkat Kebijaksanaan Team Mapolsek Singkep Barat".


      Kononnya, Sakdiah menjual lahan milik tuk Sahar lokasi dusun Setawa RW.03/RT.01desa Tanjung Irat Kec.Singkep Barat, Kab.Lingga Propinsi Kepri, kepada pihak lain sehingga terjadi persengketaan.
      Sementara, Sakdiah maupun tuk Sahar, masing-masing mengaku bahwa itu adalah kebun pusaka, sudah turun-temurun kebun karet tersebut dikuasai. Kebun yang menjadi sengketa, sudah ada sejak tahun lima-puluhan.
      Lahan kebun pusaka yang diklime masing-masing pihak, yakni Sakdiah dengan tuk Sahar tersebut, beberapa waktu lalu, disaat musim kemarau, sekira bulan September 2019 terbakar sehingga antara tuk Sahar dan Sakdiah agak kelupaan tentang keberadaan lokasi masing-masing, sehingga pada suatu hari Sakdiah menjual kebun miliknya kepada pihak lain.
      Beberapa hari kemudian, tuk Sahar mendengar khabar bahwa lahan kebun miliknya telah dijual Sakdiah kepada pihak lain, tuk Sahar kemudian meninjau lokasi lahan kebun miliknya serta menanami kembali pohon Rambutan, pohon Karet dan pohon Pinang.
       Pada hari Senen (25/11-2019), dirumah pak Marzuki dusun setawa desa Tanjung Irat, tepatnya pada pukul 19.30 wib, pak Sahar mengatakan ;"tadi sore sewaktu saya dengan anak dan cucu saya pergi kekebun yang sudah terbakar untuk menanam bibit pohon-pohon, saya melihat sebagian lahan kebun saya sudah digarap oleh pihak lain".
       Dikonfirmasi melalui handphone, Zahri alias Ju selaku ketua RW.03 dusun Setawa, ditanya tentang persoalan tanah milik tuk Sahar, dengan jelas beliau mengatakan ;"tanah tersebut sudah dijual Sakdiah kepada pihak lain, surat yang dipergunakan dalam transaksi tersebut, hanya surat diketahui RT dan RW serta pak Dusun, tanpa diketahui oleh Kepala Desa Tanjung Irat".
       Lebih lanjut Zahri alias Ju menjelaskan;"uang transaksi ganti rugi, diterima langsung oleh Sakdiah yang juga sebagai kakak dari Edwar selaku ketua RT dusun Setawa, namun saya tidak tahu berapa jumlahnya".
       Sebelum mengakhiri konfirmasi, Zahri alias Ju selaku Ketua RW mengatakan ; "saya sudah memanggil Sakdiah pada hari Kamis (14/11-2019) agar datang kekantor desa serta untuk meminta penjelasan tentang sejarah tanah yang dijual ke pihak lain tersebut, namun Sakdiahnya enggan datang memenuhi undangan saya".
        Mendengar khabar ada warga masyarakat dusun Setawa bertikai tentang kepemilikan lahan kebun pusaka tersebut, Briptu. Rizal Hadziri Germadi selaku Babinkamtibmas Desa Tanjung-Irat, segera berkomunikasi dengan kedua belah pihak serta mencoba memediasi dengan pola kekeluargaan. Karena Sakdiah disatu pihak dan tuk Sahar dipihak lainnya sudah setuju untuk dimediasi, maka disepakati pertemuan dilaksanakan di Mapolsek Singkep Barat. Tidak terlalu lama waktu yang dibutuhkan, berkat kebijaksanaan team mediasi diantaranya, Briptu.Rizal Hadziri Germadi, Brigadir Sujimansyah selaku Ps Kanit Binmas serta  Brigadir. Nanda Bima selaku Ps Kaspkt 2 Singkep Barat, kedua belah pihak bisa menerima solusi yang disepakati dengan penuh keikhlasan serta berkeadilan.
       Dikonfirmasi kepada Briptu. Rizal Hadziri Germadi, di Mapolsek Singkep Barat pada hari Kamis (28/11-2019), dengan sikap bersahaja beliau menjelaskan ;"kami ini polisi pak wartawan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga serta menciptakan kondisi penegakkan hukum secara berkeadilan, tentunya kami kedepankan pendekatan kekeluargaan dalam upaya menyelesaikan setiap persoalan, namun apabila upaya kami dengan pola penyelesaian kekeluargaan itu terbentur, barulah kita menempuh penyelesaian secara hukum".
       Dengan upaya mediasi yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Singkep Barat terhadap penyelesaian sengketa antara Sakdiah dengan tuk Sahar, dengan cepat dan menghasilkan kesepakatan serta merajut kembali hubungan keluarga kedua belah pihak yang sempat terganggu, patut kita diberikan apresiasi. Dan kedepannya, warga masyarakat mengharapkan, sikap ketiga anggota Mapolsek Singkep Barat tersebut, bisa menjadi panutan dalam menyelesaikan persengketaan. (Edysam). 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ