LANTIK 1.055 PPPK PARUH WAKTU,BUPATI : KITA PELATAN MASYARAKAT

Senin, 09 Maret 2026 - 17:36:44 WIB Cetak

Kuantan Singingi - Bupati Kuantan Singingi Dr. Suhardiman Amby secara resmi melantik 1.055 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman Balai Datuk Panglimo Dalam Inuman, Senin (09/03/26).

Hadir pada pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman menyampaikan pelantikan hari ini sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan MENPAN RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh waktu.
 
Bupati juga berpesan kepada seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu agar jangan menilai suatu pekerjaan dengan uang, karena itu tidak akan pernah cukup, Bupati menekankan etos kerja dan loyalitas kepada PPPK paruh waktu yang baru dilantik.
 
"Niatkan semua tugas yang dilakukan adalah ibadah untuk membantu masyarakat dan daerah, serta selalu bersyukur dan bekerja secara profesional,, kita adalah pelayanan masyarakat bukan dilayani" pesannya.
 
Bupati juga tegaskan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu akan selalu dievaluasi apabila tidak menjalankan tugas sesuai aturan akan di tindak tegas.
 
"Saya tidak akan segan-segan memberikan peringatan dan hukuman, bahkan memutuskan kontrak kerja bagi pegawai yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku," tegas Bupati.

Diakhir sambutan Bupati Suhardiman mengucapkan selamat atas pelantikan dan selamat bertugas, saya berharap awal April ini SPMT nya sudah bisa dikeluarkan, semoga ini berkah dibulan Ramadhan tutup Bupati.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ