(Momenriau.com). "Suku Laut atau disebut juga Orang Laut di Kepulauan Riau, sedang menghadapi berbagai kesulitan akibat proyek-proyek pembangunan yang tidak melibatkan mereka secara bermakna", demikian khabar yang kami terima pada hari Minggu (28/12-2025).
Terkait hal tersebut, kami meminta tanggapan seorang penggiat kemanusiaan yaitu Nukila Evanty, karena selaku Ketua Inisiasi Masyarakat Adat (IMA), pernah bertemu dan berdialog dengan perwakilan suku laut di pertengahan Desember 2025, perwakilan suku laut menyampaikan kepada Nukila Evanty bahwa ; "pembangunan dimaksud, kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat, termasuk ruang hidup dan mata pencaharian tradisional Suku Laut".
Tokoh Suku Laut menyampaikan kepada Nukila lagi bahwa, "reklamasi dan proyek pesisir telah membatasi akses mereka terhadap laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama. Lelaki bernama Ahad, mewakili suku laut Pulau Gara menyatakan, kalau boleh memilih lebih baik mereka dikembalikan ke laut, dari pada di daratan dan dikasi rumah di Pulau Gara ini".
"Mereka pun tiap saat merasa khawatir , tiap hari merasa sewaktu-waktu bisa terusir, oleh penguasa, belajar dari kasus Rempang dan juga khawatir dengan proyek di Tanjung Sauh", ungkap Nukila.
Ahad kepada Nukila mengatakan, "kasi aja kami 200 perahu (kajang) biar kami berkelana di laut lagi".
Nukila juga bertemu dengan Syam, perwakilan suku laut nusantara yang bermukim di pulau Lingke, Batam Kepulauan Riau. Dalam pertemuan tersebut, Syam dengan bersemangat dan berapi-api menyatakan, "mereka berbeda dengan suku dan masyarakat adat lainnya, bedakan kami dengan suku melayu, kami punya tradisi dan ritual tersendiri. Kami suku laut yang menjaga Pulau, Tanjung, laut, air sejak kerajaan Lingga ujarnya. Tolong akui dan hargai kami sebagai suku bangsa. Identitas kami adalah kebanggaan yang kami teruskan ke anak cucu kami".
Menurut Nukila yang juga menjabat sebagai Board of Directors Women Caucus Convention on Bodiversity (CBD) menjelaskan bahwa, "suku laut di Kepulauan Riau ini, adalah yang paling marjinal, hanya dianggap kelompok terbelakang, nggak pernah diakui tradisi, sejarah apalagi identitasnya. Jadi kalau ada bisnis, proyek pembangunan seperti bidang energi, tourism dan lainnya, mereka nggak dianggap, dan hanya sebagai pelengkap suatu proses. Apalagi banyak dari pebisnis ini melakukan business as usual dan terseret oleh sistem yang mengabaikan kelompok ini".
Selanjutnya, Nukila Evanty kepada media kami memberikan suatu saran dengan mengatakan, "saran saya adalah, terutama kepada pemerintah pusat dan daerah, agar segera menghentikan pendekatan pembangunan yang mengabaikan keberadaan Suku Laut. Pengakuan formal terhadap Suku Laut sebagai masyarakat adat harus menjadi langkah awal, termasuk pengakuan atas identitas, sejarah, dan wilayah kelola tradisional mereka, yaitu di laut dan pesisir. Setiap proyek pembangunan, baik di sektor energi, pariwisata, maupun infrastruktur, wajib melibatkan Suku Laut secara bermakna sejak tahap perencanaan, bukan sekadar formalitas konsultasi".
"Pemerintah juga perlu memastikan perlindungan ruang hidup Suku Laut, termasuk akses bebas dan aman terhadap laut sebagai sumber utama kehidupan mereka. Relokasi ke daratan tanpa persetujuan dan tanpa mempertimbangkan cara hidup mereka, justru berpotensi memperparah pemiskinan dan penghilangan identitas. Pendekatan berbasis hak asasi manusia dan keadilan ekologis harus menjadi landasan utama kebijakan pembangunan di Kepulauan Riau, agar Suku Laut tidak terus-menerus menjadi korban atas nama kemajuan", tegas Nukila mengakhiri pemaparannya.
Tanpa perubahan kebijakan yang mendasar, pembangunan hanya akan melanggengkan ketidakadilan dan menghapus satu per satu komunitas adat penjaga laut yang sesungguhnya telah berkontribusi menjaga ekosistem pesisir selama berabad-abad, oleh karena itu, Pemerintah seharusnya memikirkan hal ini dan tidak berbuat semena-mena. (EDYSAM).